SOLOPOS.COM - Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo (kiri) memeriksa 22 pemuda pengguna knalpot brong di Mapolresta Solo pada Minggu (6/6/2021) dini hari. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 22 sepeda motor berknalpot brong disita Tim Sparta Polresta Solo saat kopi darat atau kopdar di kawasan Fajar Indah Solo pada Minggu (6/6/2021) dini hari. Polisi menemukan dua botol miras jenis gedang klutuk milik dua orang pemotor itu.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, mengatakan tim piket Sparta Polresta Solo menerima aduan dari warga di kawasan Jl. Fajar Indah Utama, Laweyan, terlihat banyak komunitas berkumpul. Hal itu sangat beresiko terhadap penularan virus corona sehingga petugas langsung mengecek lokasi itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Pesona Desa Wisata Ketenger Banyumas, Serasa Piknik di Swiss dengan Kearifan Lokal

“Saat di lokasi kami menemukan sebanyak 22 sepeda motor berknalpot brong. Seluruhnya langsung kami serahkan ke Satlantas Polresta Solo. Kami juga menemukan satu botol miras jenis gedang klutuk,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menambahkan miras itu diakui mikik AF, 21, warga Gondangrejo, Karanganyar, dan IM, 20, warga Ngemplak, Boyolali. Kasat Sabhara merinci dari 22 sepeda motor yang disita, 18 sepeda motor merupakan Yamaha Jupiter MX. Sisanya, Honda Tiger, Honda CB, Yamaha Mio, dan Honda Vario.

“Pemilik miras dibawa ke Mapolresta Solo dijerat tipiring. Lainnya, mengikuti pembinaan Sat Binmas Polresta Solo,” papar dia.

Aduan Knalpot Brong

Kompol Sutoyo menambahkan hingga saat ini call center Polresta Solo seringkali menerima aduan masyarakat tentang pengunaan knalpot brong. Ia menegaskan kepolisian tidak menoleransi penggunaan knalpot brong. Selain diberi surat tilang, para pengguna knalpot brong wajib mengganti dengan knalpot standar.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, memastikan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar bakal ditindak tegas di tempat. Hingga saat ini, Satlantas Polresta Solo rutin menggelar operasi knalpot brong khususnya pada akhir pekan.

Baca Juga: Tren Pesohor Tanah Air Membeli Klub Sepak Bola, dari Kaesang hingga Atta Halilintar

“Pelaku balap liar penindakan tegas di tempat. Tren pelaku balap liar mayoritas warga luar Solo. Kami sita kendaraan dan kami beri denda maksimal. Kalau knalpot brong ya tetap harus diganti,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya