SOLOPOS.COM - Acara pengukuhan guru besar di kampus Undip Tembalang, Semarang, Jumat (13/12/2019). (Semarangpos.com-HUmas Undip)

Solopos.com, SEMARANG — Sepanjang 2019, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengukuhkan 35 guru besar atau profesor dari berbagai bidang.

Terbaru, Undip mengukuhkan dua guru besar dari Fakultas Peternakan dan Pertanian, Prof. Dr. Ir. Sri Mukodiningsih, M.S. dan Prof. Dr. Ir. Suradi Wijaya Saputra, M.S. dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam satu tahun ini, sudah ada 35 guru besar yang dikukuhkan Undip. Keberhasilan guru besar yang telah dicapai adalah dukungan semua pihak, terutama keluarga,” ujar Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (14/12/2019).

Rektor berharap para guru besar adaptif dengan cara terus berinovasi supaya tidak menjadi bangsa yang terpinggirkan.

“Upaya yang dilakukan untuk terus meningkatkan kapasitas adalah dengan program beasiswa, bantuan penelitian, serta percepatan profesor dengan program one professor one candidate,” terang Yos.

Sementara itu, Ketua Senat Akademik Undip, Prof. Dr. Ir. Sunarso, M.S., menyebut Prof. Suradi merupakan guru besar ke-25 di FPK. Sedangkan Prof. Sri Mukodiningsih merupakan guru besar ke-24 di FPP.

Pada pidato pengukuhannya Jumat (13/12/2019), Prof. Sri Mukodiningsih menyampaikan topik peningkatan produksi protein hewani dengan memperhatikan pemeliharaan pedet atau anak sapi yang optimal.

Sementara Prof. Suradi Wijaya Saputra menyampaikan paparan tentang pengelolaan sumber daya udang untuk kelestarian dan peningkatan pendapatan nelayan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya