SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) beberapa perangkat desa kepada ahli waris selepas pengarahaan dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat RT/RW di Wonogiri. Foto diambil di Pendapa Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Senin (20/6/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Wonogiri sepakat mengikuti program BPJS Ketengakerjaan mulai Juli 2022. Besaran iuran senilai Rp9.931 akan dibebankan kepada APBD melalui insentif yang diterima perangkat RT/RW senilai Rp400.000/bulan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Bupati Jekek, mengatakan perangkat RT/RW di Wonogiri akan menerima Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut sebagai upaya Pemkab melindungi perangkat RT/RW apabila terjadi kecelakaan kerja dan mengalami kematian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Perangkat RT/RW akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Penerima Upah. Sebab mereka menerima upah berupa insentif dari Pemkab senilai Rp400.000/bulan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp9.931 akan diambil dari insentif tersebut,” kata Bupati kepada wartawan di kantornya, Senin (20/6/2022).

Bupati Jekek mengatakan di Wonogiri terdapat 7.012 perangkat RT dan 2.558 RW. Dari jumlah tersebut, baru 305 orang yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu pun BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang besaran iurannya senilai Rp16.800. Maka kami dorong perangkat RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan. Mulai Juli 2022, mereka sudah mengikuti program perlindungan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sasar Koperasi dan UMKM di Wonogiri

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kemiskinan baru dan menurunkan angka kemiskinan. Terlebih, Pemerintah Wonogiri menargetkan angka kemiskinan sebesar 7-8 persen. Sementara, survei Badan Pusat Statisik (BPS) Wonogiri menyebutkan angka kemiskinan di Wonogiri tahun 2021 sebesar 11,55 persen.

BPJS Ketenagakerjaan, sambung Jekek, memiliki asas kebermanfaatan yang luar biasa. Di antaranya, jaminan kematian senilai Rp42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, bagi peserta yang telah meninggal dunia, anak akan menerima beasiswa senilai Rp174 juta mulai dari TK-perguruan tinggi.

“Bisa dibayangkan apabila keluarga X pada usia produktif terjadi sesuatu [kecelakaan kerja atau kematian] maka beban tanggung jawab keluarga, misalkan anak, akan bergeser kepada ibunya. Kalau sang ibu tidak mempunyai keterampilan yang memadahi, berpotensi memunculkan kemiskinan,” ujar Jekek.

Setelah perangkat RT/RW, Pemkab Wonogiri akan mendorong para pelaku usaha agar mengikutsertakan karyawan menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan. Sehingga jumlah tenaga kerja yang telindungi jaminan sosial akan bertambah.

Baca Juga: KETENAGAKERJAAN WONOGIRI : 8 Perusahaan Masih Ngeyel Tak Mendaftarkan Karyawannya di BPJS

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja di Wonogiri berjumlah 382.865 orang. Tenaga kerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hanya 90.444 orang atau 24 persen. Sedangkan sebanyak 292.421 atau 76 persen tenaga kerja belum terlindungi.

Ketua RT 001 di RW 007 Kelurahan Kismantoro, Kecamatan Kismantoro, Tukiran, menyambut baik dan sepakat mengikuti program tersebut. Terlebih, iuran akan dibebankan kepada APBD melalui insentif RT sehingga tidak membebani keuangan perangkat RT/RW di Wonogiri.

“Sangat membantu. Manfaatnya banyak. Misalnya, dapat santunan kalau kecelakaan kerja. Kematian juga dapat santunan. Kalau kami aman-aman saja, iurannya bisa dimanfaatkan untuk orang lain yang membutuhkan. Kalau ndilalah mengalami kecelakaan [hingga kematian] akan dapat santunan,” terang Tukiran.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, San Fahmi, mengapresiasi langkah Pemkab Wonogiri mengikusertakan para RT/RW dalam program Ketenagakerjaan. Bahkan, Bupati Jekek berkoordinasi langsung dengan perangkat RT/RW se-Wonogiri untuk melakukan musyawarah.

Baca Juga: KETENAGAKERJAAN WONOGIRI : 1.300 Tenaga Kerja Kontrak Pemkab Belum Terjamin BPJS

“Saya dua program, JKK dan JK akan berjalan di Kabupaten Wonogiri,” jelas Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya