SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami bersama Wali Kota Madiun Maidi seusai menandatangani MoU terkait kerja sama pembangunan daerah, Senin (29/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Wali Kota Madiun Maidi bersepakat terkait pembangunan Ring Road Timur. Adapun kesepakatan antara dua pemimpin daerah itu menjadi babak baru untuk realisasi proyek pembangunan senilai Rp600 miliar dari APBN tersebut.

Bupati Madiun dan Wali Kota Madiun meneken nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Bakorwil Madiun, Senin (29/3/2021). MoU ini terkait kerja sama pembangunan daerah, salah satunya proyek Ring Road Timur. Rencananya jalan lingkar itu akan melewati wilayah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Maidi menyampaikan kerja sama paling dekat setelah penandatanganan MoU ini adalah membahas terkait kelanjutan proyek Ring Road Timur (RRT). Adapun hal yang akan dibahas dengan Pemkab Madiun adalah jalur mana yang akan dilalui.

“Nanti jalur-jalunya sebelum di SK-kan Bu Gubernur [Khofifah Indar Parawansa] akan kita connecting kan terlebih dahulu dengan tim bupati. Mana yang akan dilalui. Akan disepakati bersama, ditandatangani bersama,” jelas Maidi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Mobil Adu Banteng dengan Minibus di Madiun, 2 Orang Luka Berat

Mengenai jalur-jalur yang akan dilewati Ring Road Timur ini, pihaknya tidak asal tunjuk. Melainkan akan menggandeng tim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Selain meminta pertimbangan akademisi, pemkot juga akan bermusyawarah dengan tim dari Pemkab Madiun terkait penetapan jalur-jalur yang akan dilalui. Hal ini supaya menemukan formula penataan yang baik dan bermanfaat bagi kedua daerah tersebut. Dengan demikian, diharapakn sirkulasi ekonomi di kedua wilayah tersebut bisa berkembang dengan cepat.

“Semakin banyak orang yang datang, tentu ekonomi akan tumbuh. Pembangunan Ring Road Timur itu akan dinikmati masyarakat. Masukan apapun terkait pembangunan ini akan kita terima. Masukan itu akan kita godok bersama, supaya berguna untuk masyarakat kota dan kabupaten,” jelas wali kota.

Baca juga: Warga Jawa Timur Simpan 6 Kg Bahan Peledak, Terkait Bom Makassar?

Payung Hukum

Menurut Maidi, MoU ini sebagai salah satu payung hukum supaya pembangunan infrastuktur di Madiun bisa berjlan cepat. Sehingga ketika ada kendala dalam proses pembangunan proyek ini, kedua pemerintah akan berkoordinasi dan menyelesaikan permasalahan itu.

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menegaskan hanya mispersepsi dengan Pemkot Madiun terkait pembangunan Ring Road Timur. Untuk itu, MoU ini sebagai salah satu jembatan untuk mengikis mispersepsi tersebut.

“Saya dengan Pak Wali Kota tidak ada apa-apa. Hanya mispersepsi saja,” kata dia.

Baca juga: Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar

Lebih lanjut bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan MoU ini tidak hanya akan membahas terkait pembangunan Ring Road Timur saja. Tetapi juga membahas rencana pembangunan lain maupun permasalahan lainnya.

“MoU ini menjadi payung hukum dan menjadi dasar untuk komunikasi. Melalui ini, pembangunan tidak akan mengalahkan satu daerah saja. Tetapi bersama-sama akan mencapai tujuan itu,” ujar dia.

Plt Kepala Bakorwil I Madiun, Karyadi, menyampaikan tahun ini ada 38 program kegiatan untuk wilayah Bakorwil I dengan anggaran mencapai Rp46,7 triliun. Beberapa kegiatan itu menyasar pembangunan di wilayah kota dan Kabupaten Madiun. Salah satunya Ring Road Timur.

“Banyak potensi yang bisa disinergikan. Untuk itu butuh kerja sama yang baik agar potensi itu bisa bermanfaat secara maksimal,” ujar dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya