SOLOPOS.COM - Rumah Sugiyono, bos bisnis investasi ternak rangrang di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, lengang, Senin (10/8/2020). (Solopos.com-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Pendiri dan pemilik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak dalam bisnis investasi semut rangrang di Sidoharjo, Sragen, Sugiyono, dalam kesehariannya dikenal sebagai sosok kalem dan sopan.

Di kalangan warga sekitar tempat tinggalnya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sugiyono kondang pandai berpidato dengan bahasa tutur yang halus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tidak heran, Sugiyono kerap mendapat amanah sebagai pembawa acara atau pambiwara hingga membawakan tugas untuk menyampaikan atur pasrah atau tampi pengantin.

Perjalanan Kasus Runtuhnya Bisnis Investasi Semut Rangrang di Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Halusnya perkataan Sugiyono membuat ia mudah dipercaya oleh lawan bicaranya. Kemampuan dalam berkomunikasi verbal itu memudahkan Sugiyono dalam membangun jaringan bisnis.

Informasi yang dihimpun , Sugiyono yang pernah tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2007-2019 itu pernah mengabdi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Taraman. Sebelum mengajukan pensiun dini, Sugiyono sempat bertugas di Kantor Kecamatan Sidoharjo.

Selain bekerja sebagai PNS, Sugiyono pernah terjun dalam bisnis jual beli sembako, arisan sepeda motor hingga sukses menjadi miliarder dengan menjadi bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang.

Lolos dari Jeratan Hukum

Meski dikenal lemah lembut, kehidupan Sugiyono tidak lepas dari kontroversi. Ia pernah terjerat kasus penggelapan mobil rental beberapa waktu lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi oleh korbannya, ia lolos dari jeratan hukum.

Tak lama setelah itu, Sugiyono pernah terjerat kasus dugaan penipuan arisan motor. Ia kemudian dilaporkan oleh beberapa anggota arisan motor ke polisi.

“Saya dan beberapa teman peserta arisan motor yang melaporkan dia ke polisi. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian memulai bisnis ternak rangrang pada 2014,” papar Mulyono yang tak lain masih tetangga Sugiyono kala berbincang dengan Solopos.com di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, Senin (10/8/2020).

Bos Ternak Semut Rangrang Sidoharjo Sragen Ditangkap Aparat Polda Jateng

Usaha bisnis investasi ternak rangrang yang dirintis Sugiyono mampu berkembang pesat. Bisnis investasi ternak rangrang diikuti lebih dari 6.000 mitra yang tersebar di wilayah Jateng, DIY dan Jatim.

Konon aset tanah dia bertambah banyak. Akan tetapi, ia selalu menutupi kekayaannya itu dengan tampil sederhana. Meski bergelimang harta, ia tidak lantas membangun rumahnya menjadi lebih mewah.

“Aset tanah dia sebetulnya ada banyak. Dulu punya mobil boks banyak untuk angkut rangrang. Sebagian sudah dijual untuk mengembalikan uang mitra. Akan tetapi, uang saya sendiri Rp80 juta belum kembali,” papar Wagiman, salah satu mitra kerja dari Sugiyono dalam usaha ternak rangrang.

Ranah Politik

Sementara itu di ranah politik, Sugiyono tercatat sebagai pengurus DPD Partai Nasdem Sragen di bawah pimpinan Hery Sanyoto. Informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, Sugiyono menjabat sebagai bendahara DPD Partai Nasdem yang didirikan Surya Paloh tersebut.

Dalam foto yang beredar di grup WhatsApp, Sugiyono tampak mengenakan seragam warna biru dengan atribut Partai Nasdem.

“Persoalan atribut partai, baik berupa stiker yang ditempel di kendaraan, kaus atau atribut lain yang dikenakan siapapun, tidak masalah sepanjang tidak untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan nama baik partai,” terang Hery Sanyoto dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Sementara itu, saat usaha bisnis investasi ternak rangrang kolaps pada Mei 2019, Sugiyono mengumumkan dirinya telah menggandeng Heroe Setiyanto sebagai kuasa hukumnya.

Bos Ternak Semut Rangrang Sragen Dicokok Polisi, Mitra Bingung Uang Puluhan Juta Belum Kembali

Heroe Setiyanto yang merupakan Owner Heroes Law itu juga pernah menjadi pengacara Sugiyono saat dia terjerat kasus penggelapan dana berkedok arisan motor sekitar 2009 silam. Karena kasus itu, Sugiyono sempat mendekam di penjara selama beberapa tahun.

Namun saat dihubungi Solopos.com, Heroe justru mengaku tidak tahu terkait penangkapan Sugiyono oleh Polda Jateng. “Saya tidak tahu posisinya Pak Giyono. Kebetulan istrinya belum ngabari saya. Saya juga sudah lama tidak kontak dia,” ucap Heroe.

Diberitakan, Sugiyono ditangkap aparat Polda Jateng. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sugiyono ditangkap polisi Senin (3/8/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya