SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, JOGJA —Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) DIY mengecam ulah sekelompok suporter PSS yang mengintimidasi dan melecehkan wartawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tindakan mereka nyata-nyata bentuk penghambatan terhadap kerja wartawan sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers. Pelaku diancam pidana maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta.

“Mereka mestinya menyadari bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya [Pasal 8 UU Pers]. Karena itu, PWI DIY menyerukan kepada sekelompok suporter PSS untuk menghentikan aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Hudono, Wakil Ketua PWI DIY Bidang Pembelaan Wartawan.

Selain itu Hudono, mendesak kepada kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi dan teror terhadap wartawan. Bila kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, khususnya di bidang pers.

Senada diungkapkan Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Bhekti Suryani. Dia mengatakan, aksi para suporter di stadion pada Kamis kemarin merupakan tindakan menghalang-halangi dan mengintimidasi kerja wartawan dalam peliputan yang pelakunya bisa diancam pemidanaan.

“Bentuk ancaman itu bisa dalam bentuk fisik dan verbal. Olok-olokan verbal yang disengaja oleh sejumlah orang dan hal itu bisa mengganggu konsentrasi wartawan saat melakukan peliputan saja sudah masuk dalam tindakan menghalang-halangi kerja wartawan, apalagi sampai betul-betul menghalang-halangi wartawan menemui narasumber,” kata Bhekti saat dihubungi Kamis malam.

AJI Jogja meminta para suporter agar secara terbuka meminta maaf kepada wartawan atas aksi tersebut dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Bagaiamana pun, kata dia, wartawan hanya mengungkapkan fakta yang ada. Jika keberatan dengan isi pemberitaan, kata dia, suporter bisa melayangkan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukannya malah menista dan menghalang-halangi kerja wartawan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya