SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang siswi SMA di Solo, MZ, 15, warga Banjarsari, Solo menjadi korban pelampiasan nasfu seksual yang diduga dilakukan oleh GB, warga Solo. Saat ini, korban telah hamil enam bulan.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Poltabes Solo, Rabu (29/7). Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, kasus tersebut bermula saat orangtua korban pergi ke Jakarta sejak Januari 2009 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketika itu, korban tinggal bersama neneknya di Banjarsari, Solo. Saat orangtua korban kembali dari Jakarta Juni lalu, korban sudah dalam kondisi hamil enam bulan.Karena tidak terima, orangtua korban akhirnya melapor ke Poltabes Solo. kasus tersebut langsung ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Poltabes Solo.

Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 KUHP tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur. “Setelah laporan, korban langsung divisum,” ungkap seorang petugas Poltabes Solo.

Sebelumnya, kasus yang sama menimpa seorang siswi salah satu SMA di Simo, Boyolali, DP, 15, warga Andong, Boyolali. DP menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh temannya, HA, 22, warga Boyolali.

Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras (Miras). Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polwil Surakarta, Selasa (28/7).
Korban didampingi penasihat hukumnya, Dina Ardiyanti SH langsung menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polwil Surakarta. Menurut Dina, kasus tersebut terjadi Januari 2009 lalu dan saat ini korban sedang dalam kondisi hamil enam bulan.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya