SOLOPOS.COM - Jenazah korban tenggelam di Embung Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan dibawa ambulans PMI, Jumat (13/5/2022) petang. (Istimewa-PMI Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Seorang petani di Grobogan bernama Sugianto, 38 tahun, warga Desa Sugihan, Kecamatan Grobogan meninggal dunia setelah tenggelam di embung Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jumat (13/5/2022).

Kejadian nahas yang menimpa Sugianto dari keterangan yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban baru saja selesai bekerja merontokan padi di sawah dekat embung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban sebelumnya bekerja bersama kedua temannya, yakni Agus Mulyono, 29 tahun dan Karsipan, 40 tahun di sawah yang berjarak sekitar 30 meter dari embung.

Setelah selesai, Sugianto kemudian berjalan menuju embung bermaksud membersihkan diri. Saat itu korban berjalan di depan sendiri ke lokasi embung.

Sementara kedua temannya berjalan di belakangnya agak jauh mengikuti korban. Saat itu diduga Sugianto tidak mengetahui kedalaman embung.

Baca juga: Petani di Grobogan Ditangkap Gegara Nyabu, Alasannya Bikin Kaget

Sehingga dia langsung menceburkan diri ke embung untuk membersihkan diri. Kontan tubuh Sugianto tenggelam ke dalam embung.

Kedua temannya sempat melihat tangan korban melambai ke atas, mereka mengira itu lambaian ajakan untuk segera ikut mandi.

Namun ketika melihat tubuh korban tak muncul kembali, kedua saksi panik dan segera meminta tolong kepada warga dan petani lainnya di dekat embung.

Agus dan Karsipan pun segera menceburkan diri ke embung sedalam 3 meter mencoba menolong korban yang tenggelam.

Baca juga: Waduh! Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi di Jepara Malah Dikeroyok

Upaya kedua saksi mencari tubuh Sugianto akhirnya mendatangkan hasil. Tubuh korban ditemukan di tengah-tengah embung.

Keduanya segera mengangkat tubuh korban ke pinggir embung, namun korban ternyata sudah tidak bernafas. Kejadian tersebut segera dilaporkan warga ke perangkat desa.

Rustiono, 51 tahun, Perangkat Desa Mayahan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mayahan. Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas bersama anggota dan tim Inafis Polres Grobogan serta petugas medis Puskesmas Tawangharjo mendatangi lokasi.

“Kejadian Jumat sekira pukul 16.15 WIB. Korban diduga tidak bisa berenang sehingga tenggelam di embung. Keluarga korban menerimakan kejadian ini dan segera memakamkan korban,” jelas AKP Abbas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya