SOLOPOS.COM - Pertemuan antara seninam dengan Gugus Tugas, Kodim, Polres, Dinkes, Disporabudpar, terkait aturan main pentas, di BPBD Grobogan, Sabtu (8/8/2020). (Istimewa-BPBD Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Seniman di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ingin sekali bisa pentas atau manggung lagi . Namun, mereka harus bersabar karena aturan main masih dirumuskan.

“Sabar dulu, tidak bisa langsung pentas meski sudah disepakati para seniman bisa manggung lagi. Karena aturan main atau teknis pelaksanaan untuk manggung nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati [Perbup],” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Grobogan, Endang Sulistyoningsih kepada Solopos.comseusai bertemu perwakilan seniman, Sabtu (8/8/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertemuan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan itu dihadiri perwakilan seniman, Kepala Dinkes Grobogan, unsur Kodim 017/Purwodadi, Polres Grobogan, dan Disporabudpar.

79 Anggota Polres Blora Jalani Tes Kejiwaan, Ada Apa Ini?

Menurut Endang, para pelaku seni tersebut diperbolehkan pentas lagi asal mematuhi beberapa persyaratan. Paling utama adalah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seniman hanya boleh manggung di daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning.

“Protokol kesehatan wajib ditaati. Selain di zona hijau dan kuning, pentas [di tempat hajatan] hanya boleh digelar siang hari. Kecuali wayang boleh malam hari tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Endang.

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Bertambah 2.277 Total Jadi 123.503

Kesenian Tayub

Selain menggunakan masker, protokol kesehatan yang harus dipenuhi para seniman adalah menjaga jarak. Jadi pentas solo organ, campur sari, pemain maupun penonton harus jaga jarak. Tidak boleh berkerumun.

“Caranya ya penonton harus duduk yang diatur dengan jarak tertentu. Tidak boleh berdiri apalagi joget bareng-bareng,” kata Endang.

Termasuk juga kesenian tradisional tayub, menurut Endang, seniman dan penonton harus menaati protokol kesehatan. Penari tayub jumlahnya dikurangi, harus menjaga jarak. Demikian juga yang pengunjung yang ikut nari di atas panggung dibatasi.

Polisi Terjunkan 1 Peleton Brimob Amankan Kampung Mertodranan Solo Seusai Kericuhan

“Selain jaga jarak dan jumlah penari dikurangi, juga tidak boleh nyawer,” tambah Endang yang juga menjabat Ketua Satuan Pelaksana (Satlak) BPBD Grobogan.

Namun, lanjutnya, agar nantinya para seniman bisa manggung lagi aturan-aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Grobogan.

“Kalau sudah ada Perbup, seniman boleh pentas lagi. Tetapi jika melanggar akan kita hentikan,” tegas Endang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya