SOLOPOS.COM - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kanan) dan Hatta Rajasa (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa kemungkinan tidak menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang ini.

Kemungkinan tak hadirnya Prabowo-Hatta dalam sidang putusan MK hari ini tersebut diutarakan staf Hatta Rajasa, Fahmi, saat dikonfirmasi Kantor Berita Antara di Jakarta, Rabu (20/8/2014) malam. “Menurut rencana, capres dan cawapres [Prabowo-Hatta] absen di MK,” aku Fahmi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meskipun mengakui kemungkinan tak hadirnya Prabowo-Hatta di MK, Fahmi menyatakan belum menerima informasi apakah Prabowo-Hatta akan berkumpul dengan petinggi partai koalisi atau menanti putusan MK di kediaman masing-masing. “Belum ada update [terkait hal itu],” jawab Fahmi.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK besok. Meski demikian, secara pribadi Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu.

“Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi.”

Alasannya, jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya. “MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak,” ujar dia.

Kebebasan pemohon menghadiri sidang putusan MK pun diamini Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, MK memang tidak mewajibkan Prabowo-Hatta menghadiri sidang putusan. “Prinsipnya boleh hadir dan boleh juga tidak hadir,” kata Patrialis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya