SOLOPOS.COM - Warga memasang atap saat mendirikan bangunan liar di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Rabu (13/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Aksi penguasaan lahan atau tanah makam Bong Mojo, Jebres, Solo, secara ilegal oleh sejumlah warga memantik keprihatinan kalangan legislator DPRD Solo. Lembaga legislatif itu mendukung langkah Pemkot untuk menertibkan hunian liar di kawasan itu.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat diwawancarai Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Rabu (20/7/2022), menegaskan mendukung langkah Pemkot Solo yang akan menertibkan bangunan liar di lahan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Secara riil kan statusnya tanah Hak Pakai [HP] Pemkot Solo itu. Jadi kewenangan Pemkot Solo untuk melindungi, merawat, dan juga menjaga tanah HP ini. Meskipun mungkin saat ini peruntukannya belum pasti mau dipakai membangun apa,” terangnya.

Seingat Budi, lahan makam Bong Mojo Solo dulu sempat mau digunakan untuk lokasi pembangunan rumah sakit (RS) dan kantor kelurahan. Tapi dalam perkembangannya belum ada kelanjutan mengenai rencana tersebut.

Namun titik tekan dalam penanganan tanah Bong Mojo, menurut Budi, adalah bagaimana menjaga dan melindungi aset yang ada. Kalangan legislator pernah merekomendasikan agar aset-aset tanah Pemkot Solo benar-benar dijaga.

Baca Juga: 12 Hektare Lahan Makam Bong Mojo Solo Diukur, Banyak Patok Bergeser

Pemberian Tanda

“Saat rapat Banggar dengan TAPD membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disampaikan teman-teman terkait aset-aset punya Pemkot Solo dan belum dipakai. Kami merekomendasikan aset dijaga,” urainya.

Sehingga, Budi menambahkan sedari awal DPRD Solo mendukung Pemkot Solo untuk merawat, mengelola dan mengamankan aset-aset yang ada. Sikap itu menurutnya berlaku untuk semua aset Pemkot Solo, tidak hanya lahan makam Bong Mojo.

“Tidak hanya di Bong Mojo, tapi di semua tanah HP milik Pemkot Solo. Jadi kewajiban Pemkot Solo untuk menjaga, merawat, kalau mau digunakan ya silakan. Kalau enggak ya minimal ada upaya-upaya untuk menjaga aset-aset tersebut,” terangnya.

Baca Juga: ATR/BPN: Kebaikan Pemkot Solo Kerap Disalahartikan, Kok Bisa?

Sebagai langkah awal pengamanan aset-aset Pemkot Solo, Budi menilai bisa dilakukan dengan pemberian tanda. Tanda itu bisa berupa papan informasi status tanah, luasan lahan, batas-batasnya, hingga perlindungan hukum aset tersebut.

“Yang terjadi saat ini mungkin untuk penandaan aset HP Pemkot belum ada. Kami kemarin juga menyampaikan agar segera diberi tanda. Tanah ini HP nomor sekian adalah punya Pemkot Solo, batas-batasnya, dan luasnya,” paparnya.

Skenario Penertiban

Seperti diketahui, Pemkot Solo saat ini tengah menyiapkan skenario penertiban hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo telah menyelesaikan pendataan hunian liar di kawasan itu.

Baca Juga: Hunian Liar Menjamur di Bong Mojo Solo, Disebut Karena Minim Pengawasan

Sedangkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah melakukan pengukuran ulang di tanah Bong Mojo seluas kurang 12 hektare. Pengukuran itu untuk memastikan luas dan patok-patok batas di lahan itu.

Senada dengan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor ATR/BPN Solo, Slamet Suhardi, juga sebelumnya mengatakan telah memperingatkan Pemkot mengenai potensi masalah hunian liar di lahan Bong Mojo.

Harapan Pemkot meningkatkan pengawasan agar lahan milik Pemkot tersebut tidak disalahgunakan untuk membangun hunian liar. “Ya di sebelah timur waktu penertiban ada banyak rumah tidak besertifikat. Sudah diingatkan, di bagian barat mungkin lebih banyak lagi pemukiman liar. Sekarang, dilihat sepintas saja sudah ratusan yang bermukim,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya