SOLOPOS.COM - Ilustrasi Solo Tanggap Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Kota Solo menjadi wilayah yang termasuk kategori zona kuning Covid-19. Artinya risiko penularan Covid-19 di Solo cukup rendah.

Padahal, sebelumnya Solo sempat menjadi zona merah Covid-19 lantaran diduga terjadi transmisi lokal. Sementara itu sampai saat ini berdasarkan data zonasi risiko yang dirilis di situs web covid19.go.id, tercatat masih ada empat wilayah di Jawa Tengah yang termasuk zona merah, yakni Kota dan Kabupaten Semarang, Kota Magelang, serta Kabupaten Demak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peta Zonasi Risiko Daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Meski demikian, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan wilayah zona merah di Jateng tinggal dua, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sementara itu wilayah yang termasuk zona hijau Covid-19 di Jateng adalah Wonogiri dan Pekalongan.

Pengemis Asal Ngrampal Sragen Digaruk Satpol PP, Penghasilannya Rp250.000/Hari

Sedangkan Kota Tegal yang sempat berstatus zona hijau, dalam peta yang diakses Selasa (30/6/2020) kini beralih menjadi zona kuning Covid-19. Begitu pula dengan Kabupaten Tegal, Kota Solo, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, serta Boyolali yang berstatus zona kuning Covid-19.

Dengan status tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Solo mengusulkan sekolah dibuka pada Desember mendatang. Jika kondisi belum membaik, maka proses belajar mengajar secara tatap muka baru dimulai paling cepat Desember.

Gubernur Ganjar Klaim Zona Merah Covid-19 di Jateng Tinggal 2 Daerah, Mana Saja?

Kini kondisi Kota Solo mulai kembali ramai seiring dengan perkembangan kondisi kasus Covid-19 yang relatif stabil dan berstatus zona kuning atau berisiko rendah. Pemkot Solo telah mengeluarkan peraturan khusus dalam penanganan wabah Covid-19.

Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat untuk menekan risiko penularan. Warga juga diimbau menjaga ketertiban di tempat umum dengan menjaga jarak dan tidak bergerombol.

Terungkap Berkat IOS 14, Aplikasi Tiktok Dianggap Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya