Solopos.com, SOLO -- Seorang pria asal Boyolali ditangkap aparat Satlantas Polresta Solo karena kasus tabrak lari di Jl Adisucipto depan Kantor DPRD Solo, Kamis (25/6/2020) pagi.
Pria Boyolali itu sempat kabur seusai menabrak warga Colomadu berinisial G di lokasi tersebut. Namun, polisi berhasil menangkapnya pada Kamis malam.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik Hitam Dibuang di Persawahan Tangkisan Pos Klaten
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas di Jl Adi Sucipto atau di sebelah barat Kantor DPRD Kota Solo pada Kamis (25/6/2020) pagi.
Ada Bocah 12 Tahun Positif Covid-19, Pelonggaran Aturan New Normal Anak-Anak Solo Dievaluasi
"Penabrak seorang lelaki dari Boyolali. Saat ini kami sedang minta keterangan, setelah itu kami sampaikan kronologi kecelakaan," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Razia Masker di Sragen: Melanggar Diganjar Push Up hingga Hafalkan Pancasila
Kompol Afrian mengungkapkan anggotanya juga belum bisa memintai keterangan korban tabrak lari di depan Kantor DPRD Solo tersebut.
Informasi Masyarakat
Akibat kecelakaan itu, korban yang sudah lanjut usia (lansia) dirawat di rumah sakit.
Perempuan Masaran Sragen Jadi Korban Gendam, Motor, HP, Gelang Emas, dan Kartu ATM Dirampas
Pelaku tabrak lari yang kini sudah ditangkap itu diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5358 AND. Setelah kecelakaan, penabrak sempat melarikan diri.
Viral Wanita Cantik Amankan Benang Layangan di Tengah Jalan Kartasura, Ternyata Ini Orangnya
Polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang sempat melihat kejadian di depan Kantor DPRD Solo itu dan mengetahui pelat nomor kendaraan si pelaku tabrak lari.
Perempuan Muda di Jenar Sragen Terkonfirmasi Positif Covid-19 Seusai Melahirkan
Unit Laka Satlantas kemudian langsung menyelidiki. "Ada masyarakat yang memfoto itu, langsung kami kejar ciri-cirinya. Ternyata cocok dan langsung kami periksa," ujar dia.