SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, (depan kiri), menyerahkan penghargaan kepada Kasi Trantib Satpol PP, Sugimin, Senin (12/7/2021). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, Sugimin, sosok dalam video viral tambal ban online di Matesih menerima penghargaan dari instansinya.

Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021), Yopi mengatakan penghargaan itu diberikan agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tugas Satpol PP belakangan cukup berat terutama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat seperti saat video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.

Baca Juga: Sosok Di Video Viral Tambal Ban Online Ternyata Anggota Satpol PP Karanganyar, Begini Ceritanya

“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi kepada wartawan.

Yopi mengakui pekerjaan Satpol PP sering bersinggungan dengan masyarakat. Apalagi selama PPKM Darurat. Mereka harus melaksanaan operasi penegakan disiplin tiga kali dalam sehari. “Kesel [lelah], sedina ping telu [operasi penegakan disiplin]. Diunek-unekke uwong. Nek nanti mereka down, lemah kan yo rawan,” imbuh Yopi.

Merasa Bersalah

Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Karanganyar Dapat Jatah 1.000 Dosis Vaksin Untuk Anak 12 Tahun ke Atas, Begini Cara Daftarnya

“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup [pukul 17.00 WIB] dan melayani online [jasa panggilan],” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan, video yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam Satpol PP sedang memperingatkan tukang tambal ban viral di media sosial.

Dalam video peristiwa yang terjadi di Matesih, Karanganyar, itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, Sugimin, tengah berbicara dengan tukang tambal ban. Ia mengingatkan agar mereka tutup pukul 17.00 WIB dan selebihnya bisa memberikan pelayanan panggilan, jemput bola, atau online.

Baca Juga: Modus Baru Pelaku Usaha Saat PPKM Darurat di Karanganyar Terbongkar: Tutup Tapi Tetap Layani Pembeli

Namun, video yang tersebar di media sosial itu rupanya tidak ditampilkan secara menyeluruh alias sudah dipotong sehingga kesannya anggota Satpol PP itu menyuruh tukang tambal ban tutup dan hanya melayani panggilan online.

Warganet Salah Paham

Alhasil, banyak netizen yang salah paham dan memojokkan anggota Satpol PP. “Video yang tersebar di media sosial tidak utuh. Oleh karena itu warganet yang melihat video tersebut salah paham,” ujar Sugimin saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Menurut Sugimin, tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.

Baca Juga: Catat Lur! Ruas Jalan di Karanganyar Ini Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat

“Di media sosial sebagian besar [warga intenet] memojokkan, tapi di keseharian awalnya tidak setuju. Setelah diberikan pengertian akhirnya paham. Instansi memberikan motivasi dan reward,” tutur Sugimin.

Sugimin mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya