SOLOPOS.COM - Anggota BPBD Kabupaten Karanganyar dibantu warga dan sukarelawan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal di bawah jembatan di wilayah perbatasan Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (17/5/2021). (Istimewa/Dokumentasi BPBD Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ridwan, 19, pemuda asal Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, yang jasadnya ditemukan di jembatan Jumantono, sempat berduel dengan tersangka sebelum jadi korban penganiayaan.

Polisi menetapkan empat orang tersangka, yakni AH, RW, AI, dan MF dalam kasus tersebut. Tersangka dengan korban merupakan teman. Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021) malam, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana, menceritakan kronologi penganiayaan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Ipda Anton mengungkapkan kejadian bermula saat AH menghubungi korban untuk datang ke rumah salah satu tersangka lain di Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (15/5/2021) malam.

Baca Juga: 4 Tersangka Penganiayaan Pemuda Meninggal Di Jembatan Jumantono: Beda Peran, Beda Jeratan Pasal

Pemuda korban penganiayaan yang jasadnya ditemukan di Jumantono, Karanganyar, tersebut datang sendiri saat itu. Lalu terjadi lah pertengkaran berujung duel maut. Saat terjadi duel antara AH dengan Ridwan, tersangka lain turun tangan membantu AH.

“Pelaku datang ke [tempat kejadian perkara] TKP [di Kelurahan Jungke] bersama rekan lain. Dia lalu mengundang korban. Sampai TKP terjadi duel lalu rekan pelaku membantu [mengeroyok korban],” tutur Anton.

Dituduh Edarkan Pil Koplo

Duel dilaksanakan di lahan kosong atau kebun dekat rumah salah satu tersangka. “Korban menuduh AH menjual pil koplo. Maka mungkin pelaku AH enggak terima akhirnya terjadi perkelahian. Iya marah karena dituduh mengedarkan pil koplo. Intinya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata… Ini Motif Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

Anton belum mau menjelaskan detail sampai muncul persoalan yang berujung penganiayaan pemuda yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Jumantono, Karanganyar, itu.

Setelah menganiaya korban, pelaku sempat hendak membawa korban ke rumah sakit. Tetapi, Tuhan berkehendak lain. Korban meninggal. Saat itu lah, AH dan teman-temannya panik. Mereka sempat berputar-putar ke sejumlah wilayah Karanganyar pada Minggu (16/5/2021).

Mereka antara lain datang ke Ngargoyoso dan Jatiyoso guna membuang jenazah Ridwan. Tetapi niat itu urung dilakukan. Mereka ini berkeliling Karanganyar mengendarai mobil pada Minggu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar

Karena bingung mau dibuang ke mana akhirnya jenazah pemuda itu disimpan di sebuah kamar di salah satu warung tempat tersangka AI bekerja.

Membuang Jenazah

Setelah itu, mereka memutuskan membuang jenazah pemuda korban penganiayaan itu di bawah jembatan Kidul Tugu, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Senin (17/5/2021) pukul 04.00 WIB.

Sekitar tiga jam kemudian, tepatnya Senin pukul 07.40 WIB, jenazah dan sepeda motor korban ditemukan warga yang melintas. “Jadi empat orang itu membuang jenazah korban ke rute ke rumah korban. Tiga orang naik mobil, satu orang mengendarai sepeda motor korban,” tuturnya.

Baca Juga: Pemuda Meninggal Di Jembatan Jumantono Korban Penganiayaan, Satu Terduga Pelaku Sempat Melayat

Polisi menetapkan empat orang tersangka. Dua orang tersangka, yakni AH dan RW sebagai tersangka utama. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Dua tersangka lain, AI dan MF dijerat Pasal 181 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Polisi hanya menahan dua tersangka, yakni AH dan RW sedangkan AI dan MF tidak ditahan. AH ditangkap di rumah pada Kamis (20/5/2021) malam sedangkan tiga tersangka lain pada Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, jasad pemuda asal Jumapolo ditemukan di bawah jembatan wilayah Jumantono, Karanganyar, Senin (17/5/2021). Awalnya pemuda itu dianggap sebagai korban kecelakaan tunggal. Namun belakangan diketahui pemuda itu merupakan korban penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya