Solopos.com, SOLO -- Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito menyatakan pihaknya sempat mengamankan empat orang yang diduga sebagai penggerak massa menuju ke Plaza Manahan Solo pada Selasa (15/9/2020) malam.
Menurut dia, empat orang diduga sebagai penggerak massa menuju ke Plaza Manahan itu mengaku sebagai pengurus PSHT.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
"Iya kemarin mengamankan empat orang, kami mintai klarifikasi. Hari ini Rabu (16/9/2020) pukul 03.00 WIB kami pulangkan," ujar Kasatreskrim mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.
Yang Tertib Pakai Masker Lur, Kalau Cuma di Dagu Bisa Kena Razia dan Didenda Rp50.000
AKP Purbo menambahkan empat orang itu berinisial HD, S, A, SA.
Menurutnya, saat dimintai klarifikasi mereka mengaku sebagai pengurus, ketua rayon, dan anggota PSHT. Ia menyebut hanya empat orang itu saja yang diamankan.
Kasatreskrim menambahkan saat ini kepolisian hanya bertugas menghalau massa untuk keluar Kota Solo.
Cek Rekening, Hari Ini 3,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Tahap III
Namun, ia menegaskan ke depan jika ada suatu hal akibat provokasi, kepolisian akan menindaklanjuti secara hukum.
"Indonesia negara hukum, tidak dibenarkan ada pergerakan konvoi seperti itu. Penegak hukum di Indonesia ini sudah jelas dan tertuang dalam Undang-Undang. Tidak boleh yang lain merasa hak sebagai penegak hukum," papar dia.
Lebih lanjut, AKP Purbo menambahkan belum memastikan alasan datangnya massa ke Plaza Manahan.
Tak Boleh Bergerak di Luar Koridor
Namun, berdasarkan keterangan empat orang itu, mereka memperoleh info ada konvoi PSHT sebagai dukungan moril kepada korban pada insiden sebelumnya.
"Tidak boleh bertindak di luar koridor, penegakan hukum di Indonesia sudah ada mekanisme," imbuh dia.
Diberitakan, pada Selasa (15/9/2020) malam massa tanpa atribut berdatangan ke kawasan sekitar patung Bung Karno Solo sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya beredar informasi lokasi itu menjadi titik kumpul aksi solidaritas anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Ngeyel! Massa di Plaza Manahan Solo Dibubarkan Polisi Pakai Tembakan Peringatan
Aksi digelar menyusul insiden penyerangan anggota PSHT oleh sekelompok orang bercadar di Jl Slamet Riyadi, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa dini hari. Akibat penyerangan itu, dua orang warga PSHT mengalami luka sabetan senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi itu untuk memberikan dukungan kepada polisi agar mengusut dan menangkap pelaku penyerangan anggota PSHT di Sukoharjo.
Namun sebelum aksi berlangsung, polisi mengarahkan mereka untuk audiensi di Mapolresta Solo. Saat audiensi berlangsung, massa tetap berdatangan ke Plaza Manahan.