SOLOPOS.COM - RCEP. (Istimewa/Asean.org)

Solopos.com, JAKARTA–Direktorat Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan menyatakan saat ini proeses akhir ratifikasi persetujuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Saat ini, Kemendag menyebut ratifikasi persetujuan RCEP diharapkan dapat segera disahkan pada semester 1 tahun ini.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Direktur Perundingan ASEAN Dina Kurniasari mengatakan RCEP diharapkan dapat meredam gejolak harga dan ancaman terhadap rantai pasok global (global value chain/GVC) saat ini yang salah satunya diakibatkan perang Rusia-Ukraina.

Menurut dia, perang Rusia-Ukraina mengakibatkan disrupsi terhadap GVC yang sudah dibangun lama.

Tak hanya itu, perang tersebut juga mengerek harga produk-produk pertanian dan komoditi esensial seperti pupuk, gandum, dan lain-lain, dimana negara anggota RCEP juga merupakan importir utama produk tersebut.

Baca Juga: Kadin Desak Pemerintah Segera Ratifikasi RCEP, Begini Alasannya

“RCEP tersebut daapat memperkuat GVC dan mendorong peningkatan perdagangan antarnegara anggota RCEP yang bersifat complimentary dan mendorong diversifikasi produk, mendorong industrialisasi untuk meningkatkan value added products yang awalnya berbasis komoditas,” ujar Dina kepada Bisnis, Minggu (29/5/2022).

Indonesia telah menandatangani persetujuan RCEP pada 15 November 2020 telah berlaku efektif atau entry into force pada 1 Januari 2022 oleh 10 negara anggotanya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, China, Jepang, dan Selandia Baru.

Korea Selatan pada 1 Februari 2022, Malaysia 18 Maret 2022, Myanmar saat ini masih menunggu keputusan 14 negara anggota RCEP terkait implementasi Persetujuan RCEP.

“Persetujuan RCEP ini bersifat lebih dalam dan luas serta mengharmonisasikan komitmen pada Asean+1 FTA sebelumnya, khususnya terkait fasilitasi perdagangan. Selain itu, keunggulan RCEP terletak pada aturan-aturan yang mendorong penguatan rantai pasok regional atau regional value chain yang akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan bahan baku dari seluruh negara peserta RCEP,” ungkap Dina.

Dina mengatakan berdasarkan hasil analisis pemerintah pada 2020, apabila Indonesia bergabung dalam RCEP maka Produk Domestik Bruto Indonesia pada 2040 akan meningkat sebesar 0,07% dan nilai ekspor meningkat sebesar US$5,01 miliar, meskipun nilai impor berpotensi meningkat sebesar US$ 4,03 miliar.

Baca Juga: G20 Sepakat Percepat Realisasi Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Dari segi neraca perdagangan, Indonesia akan mengalami surplus pada 2022 sebesar US$256 juta, dan akan mengalami peningkatan surplus sebesar US$979,30 juta pada 2040, atau 2,5 kali lipat lebih besar dibandingkan bila tidak bergabung dalam RCEP.

Sementara itu, Kamar Dagang Indonesia atau Kadin mendesak agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi RCEP supaya tidak tertinggal di kawasan dan bisa secara maksimal mendorong kinerja ekonomi nasional.

Sebab, Indonesia bisa memanfaatkan RCEP untuk ekspor, investasi dan juga untuk melindungi diri dari potensi kebijakan yang proteksionis, bias atau tertutup terhadap kepentingan ekspansi dagang dan investasi Indonesia.

Wakil Ketua Kadin III Shinta W. Khamdani mengatakan RCEP sejatinya memiliki peran yang sangat fungsional dan strategis dalam mendorong peningkatan ekspor dan investasi untuk Indonesia.

Menurut dia, RCEP bakal menciptakan stabilitas relasi dagang dan memberikan tingkat perlindungan tertentu untuk Indonesia dan negara-negara dalam lainnya dari kebijakan-kebijakan dagang dan ekonomi yang bersifat proteksionis atau bias kepentingan, misalnya pro Rusia atau anti-Rusia di kawasan.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Indonesia Kejar Target Ratifikasi RCEP pada Semester I/2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya