SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

SUKOHARJO-Inspektorat Sukoharjo kini sedang fokus memeriksa dua kepala desa (kades) yang diduga menyeleweng. Jika terbukti, Inspektorat menyatakan siap menindak tegas keduanya.

“Dua kades itu masing-masing dari Kecamatan Kartasura dan satu dari Kecamatan Grogol. Yang dari Kartasura itu kami periksa terkait dugaan korupsi dan yang dari Grogol terkait dugaan perselingkuhan,” ujar Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat ketika ditemui di Sukoharjo, Kamis (23/8/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Karena itu seusai Lebaran Inspektorat langsung menerjunkan petugas untuk menyelidiki dan memeriksa mereka. Selain itu Inspektorat saat ini juga tengah menunggu hasil pemeriksaan internal disdik menyusul adanya dugaan perselingkuhan dua pegawainya.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk kasus perselingkuhan ini Inpektorat masih menunggu hasil pemeriksaan disdik. Sebab disdik dinilai sudah memeriksa kasus tersebut secara internal.

“Informasinya kedua PNS yang selingkuh itu sudah dibina langsung oleh Plt Kepala Disdik Sukoharjo, AA Bambang Haryanto dan sekarang Inspektorat masih menunggu laporan secara resmi,” lanjut Supangat.

Karena itu dia menyatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak. Sebab, ujar dia, sanksi baru bisa diambil apabila sudah mendapat hasil laporan secara resmi dari Disdik Sukoharjo.

“Apabila terbukti melanggar disiplin PNS maka keduanya akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” lanjutnya.
Secara terpisah Camat Grogol, Agustinus Setiyono mengaku mendapat surat tembusan laporan terkait kasus dugaan perselingkuhan salah satu kades di wilayahnya. Namun untuk persoalan ini pihaknya memasrahkannya ke Inspektorat.

Hanya saja pihaknya menyesalkan terjadinya dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan salah satu kades di wilayahya. Karena pada dasarnya kades diangap sebagai salah satu figur pemimpin yang bisa menjadi panutan warganya.

“Kalau benar terbukti berselingkuh, saya tentu menyayangkannya. Karena perbuatan ini tidak pantas dilakukan seorang kades yang menjadi pemuka masyarakat di desa,” ujar Agustinus.

Lebih lanjut dia menjelaskan meski sudah menerima surat tembusan tapi pihaknya tetap akan terus memantau. Sebab terduga pelaku perselingkuhan melihatkan kades yang secara geografis berada di wilayah Kecamatan Grogol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya