SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan Sri Sumarni menandatangani nota kesepahaman perubahan APBD 2021, di gedung DPRD Grobogan, Senin (23/8/2021). (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – DPRD Grobogan melalui rapat paripurna yang dihadiri anggota secara daring dan virtual menyetujui Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021, di Gedung Dewan, Senin (23/8/2021).

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto yang memimpin paripurna menyebut sebelum pengambilan keputusan perubahan KUA PPAS. Kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Bupati Grobogan, telah dilakukan pembahasan di badan anggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selanjutnya badan anggaran [Banggar] mendengarkan masukan dari komisi-komisi yang ada di DPRD. Setelah itu diselaraskan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Grobogan. Kemudian hasil pembicaraan perubahan ABPD 2021 dimintakan persetujuan hari ini,” jelas Agus Siswanto.

Baca juga: Ada Pungli di Dinas Pelayanan Satu Pintu Kudus, 7 Kabid dan Staf Diperiksa Kejari

Ekspedisi Mudik 2024

Laporan Banggar DPRD Grobogan menyebutkan perubahan KUA PPAS karena adanya beberapa anggaran pada APBD 2021 yang perlu disesuaikan. Kemudian karena adanya pergeseran anggaran antarorganisasi dan unit di Pemkab Grobogan.

“Dari hasil pembahasan dengan komisi-komisi dan TPAD, Banggar menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD 2021,” jelasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni yang hadir bersama dengan Wakil Bupati Bambang Pujiyanto dalam sambutannya mengatakan, perubahan ini karena adanya penggunaan dana alokasi khusus (DAU) untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi di SMAN 1 Purwodadi, Pelajar Ingin Segera Belajar di Sekolah

SILPA di Perubahan APBD

“Sebagaimana kita ketahui, pengurangan DAU kurang lebih 8 persen untuk kebutuhan vaksinasi dan tenaga kesehatan [nakes]. Hal ini telah membawa konsekuensi terhadap komposisi APBD 2021, yang kemudian menjadi dasar perubahan,” kata Bupati.

Kemudian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA Tahun 2020 yang seharusnya dapat digunakan untuk prioritas kegiatan dalam perubahan anggaran, telah digunakan untuk menutup kebutuhan sebesar pengurangan DAU tersebut.

“Selanjutnya, untuk mencukupi dan menyediakan anggaran guna penanganan Covid-19 dan antisipasi kejadian di luar dugaan, kita kembali melakukan refocusing anggaran. Di dilakukan di masing-masing OPD. Khususnya dari belanja perjalanan dinas, penyediaan makan minum dan beberapa kegiatan lain yang memungkinkan untuk ditunda atau tidak dilaksanakan,” ujar Bupati.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya