SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta mengikuti computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun membuka lowongan untuk menduduki 466 kursi pegawai pemeritah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada rekrutmen tahun ini, Pemkot Madiun membuka dua formasi, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan pada rekrutmen PPPK tahun ini, Kota Madiun mendapatkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 466. Rinciannya, sebanyak 205 kursi untuk formasi guru dan 261 kursi untuk tenaga kesehatan. Untuk seleksi administrasi yang telah dibuka adalah untuk formasi guru dan akan berlangsung hingga 15 November 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk proses pendaftaran dilakukan secara online. Yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata dia yang dikutip dari siaran resmi Pemkot Madiun.

Untuk pendaftaran PPPK formasi guru ini ada beberapa kategori yang dibuka. Pelamar priotitas 1 yakni merupakan tenaga honorer kategori II, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.

Baca Juga: Alasan Surabaya Jadi Kota Pahlawan, Ini Penjelasannya

Sedangkan pelamar prioritas II yaitu tenaga honorer kategori II. Sedangkan pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Dapodik.

Sementara itu, untuk pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdafatar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun.

“Dari kuota 205 itu kita ada P1 sebanyak 60 orang. Sedangkan P2 kita tidak ada, sisanya berarti masuk P3. Tes akan dilakukan tahun ini. Kuota yang ditentukan sudah memenuhi kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya