SOLOPOS.COM - Para peserta seleksi perdes bermusyawarah bersama dengan Camat Tanon dan perwakilan dari BPD dan Panitia Seleksi Perdes di Balai Desa Padas, Tanon, Sragen, Sabtu (20/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Pelaksanaan seleksi perangkat desa di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen tak berjalan mulus. Sejumlah peserta seleksi menyatakan keberatan tentang penilaia prestasi dan dedikasi.

Untuk menyelesaikan kasus terseubut, Camat Tanon, Sumarno, membentuk tim pencari fakta. Tim ini terdiri atas lima orang yang tugasnya memverifikasi sertifikat khusus peserta yang nilainya tertinggi dalam seleksi jabatan formasi sekretaris desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu disampaikan Sumarno saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (20/11/2021) siang. Tim pencari fakta itu dibentuk di Balai Desa Padas saat berdialog dengan peserta seleksi perdes, penitia seleksi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan stakholders terkait.

“Panitia seleksi perdes dikomplain peserta lainnya terkait dengan penilaian prestasi dan dedikasi, khususnya nilai sertifikat khusus. Tim itu bertugas mengecek sertifikat khusus yang dikomplain itu ke lembaga yang mengeluarkan sertifikat itu. Nah, berapa jumlah sertifikatnya itu yang mendata tim pencari fakta itu. Mereka bertugas mulai Senin [22/11/2021] dan diharapkan Selasa [23/11/2021] sudah bisa dilaporkan,” ujar Sumarno.

Baca Juga: Siswi SMAN 3 Sragen Gantikan Bupati Yuni Rapat dengan Gubernur Jateng

Dia menerangkan tim pencari fakta itu terdiri atas unsur Pemerintah Kecamatan Tanon satu, BPD, panitia seleksi, polisi, dan tentara.

Sumarno menyampaikan dari lowongan tiga formasi, yakni sekdes, bayan, dan kasi kesejahteraan rakyat (kesra), ternyata yang dikomplain hanya yang formasi sekdes. Dia menyampaikan dalam pertemuan di Balai Desa Padas, Sabtu siang, yang bicara mewakili peserta hanya dua orang.

“Di Tanon itu ada 10 desa yang melakukan penyaringan dan penjaringan perdes, tetapi hanya Padas yang terjadi terjadi gejolak. Sembilan desa lainnya lancar, yakni di Gading, Jono, Ketro, Karangasem, Kalikobok, Suwatu, Gabugan, Kecik, dan Tanon. Jadi ada enam desa yang tidak membuka penjaringan dan penyaringan perdes,” ujarnya.

Salah satu anggota tim pencari dari unsur BPD Padas, Mustofa Kamaludin, menjelaskan pihaknya sempat mendapatkan aduan dari peserta seleksi pada Jumat (19/11/2021) sore. Dia menyampaikan aduan itu berkaitan dengan penilaian prestasi dan dedikasi yang diduga atau terindikasi kurang transparan.

Baca Juga: Serikat Buruh: Sulit Penuhi KHL Jika UMK Sragen 2022 Naik 1,09 Persen

Klarifikasi

Mustofa mengatakan atas aduan itu BPD memfasilitasi pertemuan di Balai Desa Padas untuk meminta klarifikasi kepada panitia penyaringan dan penjaringan perdes Padas.

“Kami menjembatani pertemuan. Kalau tidak selesai di tingkat desa kami akan melangkah ke tingkat kecamatan dan seterusnya. Dalam pertemuan siang itu, Ibu Kades tidak hadir. Panitia yang hadir satu orang. Dari muspika yang hadir Pak Camat dan Kasi Pemerintahan. Dari sembilan orang anggota BPD yang tidak hadir hanya satu orang karena izin. Lalu dari peserta seleksi yang datang ada 12 orang,” jelas Mustofa.

Dia menerangkan peserta seleksi perdes mengadu ke BPD terkait dengan kecurigaan atau indikasi keabsahan sertifikat khusus. Dia menerangkan mayoritas aduan peserta terkait seleksi perdes di Padas itu sama, yakni berkaitan dengan sertifikat khusus.

Dia menjelaskan sertifikat khusus itu di antaranya sertifikat komputer, sertifikat bahasa inggris, sertifikat akuntansi, sertifikat bahasa Jawa, sertifikat bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya. Setiap satu sertifikat, sebut dia, memiliki bobot nilai satu.

Baca Juga: UMK Sragen 2022 Diprediksi Naik 1,09 Persen, Nominalnya Jadi Segini

“Kalau ada peserta punya sertifikat dua jenis misalnya maka nilai prestasi dan dedikasinya dapat tambahan dua poin. Jadi ada peserta lulusan SMA memiliki empat sertifikat khusus dalam waktu relatif singkat. Sejak awal nilai prestasi dan dedikasi itu tidak disampaikan kepada peserta. Sedangkan peserta di daerah lain sudah diinformasi sebelum tes CAT [computer assissted test]. Khusus di Padas itu nilainya dijadikan satu dengan CAT dan tes komputer,” ujar Mustofa.

Dia menerangkan nilai prestasi dan dedikasi itu yang menilai pihak panitia desa. Dia mengatakan di desa lain nilai prestasi dan dedikasi itu sudah disampaikan di awal. Dia menyampaikan kondisi itulah yang menimbulkan kecurigaan atau indikasi di lingkungan peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya