SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia seleksi (pansel) mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Karanganyar telah menyelesaikan tugas mereka pada Jumat (13/9/2019). Ada 22 pejabat eselon yang ikut seleksi.

Mereka sudah mengikuti tahapan terakhir seleksi mutasi. Uji kompetensi terakhir adalah wawancara. Tahapan tersebut dilaksanakan dua hari, yakni Kamis-Jumat (12-13/9/2019) mulai pukul 13.00 WIB-18.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setiap peserta mendapatkan waktu 20 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari panitia seleksi (pansel). Seperti diberitakan sebelumnya, pansel pengisian jabatan eselon II Pemkab Karanganyar beranggotakan lima orang.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Sutarno, mantan Sekda Karanganyar Samsi, dan tiga orang akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tiga orang itu adalah Tuhana selaku Ketua Pansel didampingi Kristina dan Ary Sertyawan.

Ketua Pansel mutasi JPTP Kabupaten Karanganyar, Tuhana, menyampaikan pansel sudah menyelesaikan tugas. “Baru selesai wawancara 22 orang JPTP. Ke-22 orang itu semua pejabat eselon II di Karanganyar. Jadi, semua ikut seleksi mutasi. Kami uji secara profesional. Pertanyaan variatif, sudah ada instrumen yang standar. Ada lima aspek, komplet mencakup tugas, fungsi JPTP, dan lain-lain,” kata Tuhana saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (14/9/2019).

Komponen seleksi mutasi adalah seleksi administrasi dan wawancara. Seleksi administrasi meliputi kualifikasi pendidikan, rumpun jabatan, riwayat jabatan, pengalaman pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis, diklat kepemimpinan, sasaran kinerja pegawai (SKP), pengalaman mendukung, hasil kompetensi, jangka waktu menduduki JPTP selama dua tahun, dan lain-lain.

Tuhana menyampaikan pansel akan menggelar rapat terakhir pada Senin (16/9/2019). Rapat tersebut untuk merangkum seluruh hasil seleksi mutasi terhadap 22 pejabat eselon II Karanganyar.

Hasil rapat akan memutuskan pejabat tertentu, menduduki jabatan tertentu sesuai komponen yang telah ditentukan. “Kesimpulan si A ke sini [jabatan] karena kualifikasi pendidikan, rumpun jabatan, kesesuaian hasil kompetensi. Setiap jabatan akan kami usulkan tiga nama sesuai rambu-rambu itu tadi. Kami menyarankan orang cenderung ke mana [jabatannya]. Kami sudah menggunakan instrumen profesional dan objektif,” jelas dia.

Hasil rapat akan diserahkan kepada Sekda Kabupaten Karanganyar selaku pejabat yang berwenang terhadap aparatur sipil negara (ASN). Selanjutnya, Sekda akan melaporkan hasil seleksi mutasi yang telah dilakukan pansel kepada Bupati Karanganyar.

Proses selanjutnya adalah Bupati melaporkan kepada Komisi ASN (KASN) berbekal surat pengantar dari pansel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya