SOLOPOS.COM - Ilustrasi larangan merokok. (Reuters)

Solopos.com, WELLINGTON — Selandia Baru akan melarang penjualan rokok ke generasi muda, dalam upaya untuk menghentikan kebiasaan merokok di kalangan warganya.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (9/12/2021), siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 tidak akan dapat membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup mereka, berdasarkan undang-undang yang diharapkan akan diberlakukan tahun depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok,” kata Menteri Kesehatan Dr. Ayesha Verall.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap merokok yang diumumkan oleh kementerian kesehatan Selandia Baru pada Kamis (9/12/2021) seperti dilansir Liputan6.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Olaf Scholz Resmi Dilantik Jadi Kanselir Jerman Gantikan Angela Merkel

Langkah Pemerintah Setop Rokok

Para dokter dan pakar kesehatan lainnya di negara itu menyambut baik reformasi terdepan di dunia yang akan mengurangi akses ke tembakau dan membatasi kadar nikotin dalam rokok.

“Ini akan membantu orang berhenti atau beralih ke produk yang kurang berbahaya, dan mengurangi kemungkinan anak muda kecanduan nikotin,” kata Prof Janet Hook dari University of Otago.

Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan nasional mengurangi tingkat merokok nasional menjadi 5% pada tahun 2025, dengan tujuan pada akhirnya menghilangkannya sama sekali.

Saat ini, sekitar 13% orang dewasa Selandia Baru merokok, turun dari 18% sekitar satu dekade lalu. Tetapi angkanya jauh lebih tinggi – sekitar 31% – di antara penduduk asli Maori yang juga menderita tingkat penyakit dan kematian yang lebih tinggi.

Baca Juga: Dikecam Dunia Atas Vonis Penjara San Suu Kyi, Junta Myanmar Bergeming

Kementerian Kesehatan Selandia Baru mengatakan merokok menyebabkan satu dari empat kanker dan tetap menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah bagi lima juta penduduknya yang kuat. Industri ini telah menjadi target legislator selama lebih dari satu dekade sekarang.

Sebagai bagian dari tindakan keras yang diumumkan pada hari Kamis, pemerintah juga memperkenalkan kontrol tembakau utama, termasuk secara signifikan membatasi di mana rokok dapat dijual untuk mengeluarkannya dari supermarket dan toko pojok.

Jumlah toko yang diizinkan untuk menjual rokok akan dikurangi secara drastis menjadi di bawah 500 dari sekitar 8.000 sekarang, kata para pejabat.

Dalam beberapa tahun terakhir, vaping, rokok elektrik yang menghasilkan uap yang juga memberikan nikotin – telah menjadi jauh lebih populer di kalangan generasi muda daripada rokok. Namun otoritas kesehatan Selandia Baru memperingatkan, bahwa vaping tidak berbahaya. Para peneliti telah menemukan penyebab kanker yang berbahaya dalam cairan rokok elektrik juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya