SOLOPOS.COM - Ilustrasi kondisi Selandia Baru setelah Covid-19 hilang. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Selandia Baru bebas dari kasus baru virus corona atau Covid-19 kendati tak lagi menerapkan peraturan pembatasan sosial. Apa yang dilakukan negara kepulauan di Samudera Pasifik tersebut sehingga tetap mampu menjaga nihil kasus baru itu tanpa pembatasan?

Selandia Baru awalnya mencatat sebanyak 1.154 kasus dan 22 kematian akibat Covid-19 sejak akhir Februari. Negara ini pun mulai menerapkan karantina wilayah atau lockdown sejak 25 Maret 2020 dengan memberlakukan status darurat tingkat empat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rasio Kematian Pasien Covid-19 Jatim Tertinggi, Lampaui Jakarta

Lockdown diikuti dengan penutupan aktivitas bisnis, sekolah, dan menginstruksikan masyarakat agar tetap di rumah. Namun, hanya dalam 5 pekan, status darurat turun ke level 3 pada April. Toko makanan dan pertokoan non-esensial dibuka kembali hingga kini Selandia Baru bebas dari kasus Covid-19.

Seiring menurunnya jumlah kasus, Selandia Baru kembali menurunkan level darurat ke level 2 pada pertengahan Mei. Pemerintah Selandia Baru kemudian berencana menurunkan status darurat ke level 1 pada 22 Juni, tetapi dimajukan lantaran tidak ada kasus baru dalam 17 hari.

Rekor Baru Kasus Covid-19 Harian Indonesia, 2 Pekan Setelah Libur Lebaran

Dengan diberlakukannya status darurat level 1, kegiatan sekolah dan perusahaan boleh kembali dibuka. Pernikahan, pemakaman dan transportasi publik juga dapat dilakukan kembali tanpa adanya restriksi. Meski demikian, ada beberapa hal yang tetap diberlakukan demi menjaga Selandia Baru bebas dari kasus Covid-19.

Upaya Berkelanjutan

Meski instruksi social distancing tidak berlaku, tetapi tetap disarankan dan ditaati. Namun, akses masuk orang asing tetap ditutup. Bagi warga Selandia Baru yang baru tiba di luar negeri harus melakukan karantina selama 14 hari.

Longgar! Pesawat Boleh Angkut 70% Penumpang, Tak Perlu Tes PCR

"Eliminasi [virus] bukan masalah waktu. Itu adalah upaya berkelanjutan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern seperti dikutip dari BBC, Senin (8/6/2020). Artinya meski tak ada instruksi pembatasan sosial, prinsip-prinsip itu tetap berlaku bagi masyarakat Selandia baru demi tetap bebas dari kasus baru Covid-19.

Lebih lanjut, Ardern mengatakan belum ada jalan yang mudah agar bisa kembali ke kehidupan seperti sebelum ada Covid-19. Namun, saat ini fokus Ardern adalah mulai membangun kembali perekonomian.

Kematian Pasien Covid-19 Solo, Ada Penyakit Penyerta atau Riwayat Merokok

Seperti diberitakan sebelumnya, Selandia Baru mulai menetapkan status darurat ke level 1, atau yang terendah mulai Senin, 8 Juni 2020. Selain masih bebas dari kasus baru, seluruh pasien Covid-19 di Selandia Baru juga sudah sembuh.

"Ketika tugas belum selesai, tidak bisa disangkal, ini adalah tonggak sejarah. Jadi bisa saya selesaikan dengan sangat sederhana. Terima kasih, Selandia Baru," jelasnya.

Pakar: Kapasitas Tes Covid-19 Rendah, Indonesia Tak Layak New Normal

Karantina Pendatang

Dilansir portal berita TVNZ, Dirjen Kesehatan Selandia Baru, Ashley Blooomfield, mengonfirmasi kasus baru Covid-19 nol pada hari pertama status darurat level 1. Bloomfield juga mengumumkan karantina tes Covid-19 yang lebih ketat bagi orang yang baru mau masuk Selandia Baru supaya bebas risiko.

Setiap yang datang ke Selandia Baru harus dites dua kali selama masa karantina, yakni sekitar hari ke-3 dan hari ke-12, meskipun mereka tidak menunjukkan gejala apapun.

Warga Ogah Online, Antrean Mengular di Disdukcapil Solo

Selain itu, orang yang datang dari luar negeri tidak akan diizinkan untuk mengajukan pengecualian karantina untuk menghadiri pemakaman. Mereka dapat mengajukan permohonan cuti sebelum atau setelah pemakaman atau tangihanga sebagai gantinya. Ini karena pemerintah Selandia Baru sadar, status darurat Covid-19 terendah itu berpeluang membuat mereka bisa saja tak bebas dari kasus baru sewaktu-waktu.

"Kami melakukan perubahan ini. Karena seseorang yang mungkin telah terpapar Covid-19 di luar negeri memiliki risiko lebih besar bagi kami di Selandia Baru. Mengingat kami berada di bawah siaga tingkat 1 dan telah melakukan interaksi yang jauh lebih."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya