SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendonoran Darah (Dok/JIBI/Solopos)

Fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi syarat

Harianjogja.com, BANTUL—Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bantul akhirnya mendapatkan izin penyelenggaraan dengan status kelas madya. Izin ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penanggung jawab administrasi UTD PMI Bantul, Fajar Taufiq, mengatakan izin penyelenggaraan tersebut terbit pada 21 Maret 2017 dan langsung mendapatkan tingkat kelas madya.

Kenaikan kelas itu karena syarat-syarat seperti sumber daya manusia yang mencukupi, ruangan pengambilan darah dan distribusi yang terpisah, dan fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi persyaratan.

“Sekarang tingkat madya, untuk jadi tingkat utama harus punya laboratorium mikrobiologi dan luas bangunan yang lebih besar daripada ini. Itu [utama] masih jauh,” ujarnya, Senin (8/5/2017).

Menurut Fajar, baru PMI Bantul, Kulonprogo, dan Sleman saja yang izinnya sudah terbit. Untuk PMI Kota Jogja dan Gunungkidul masih dalam proses melengkapi persyaratan izin penyelenggaraan UTD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya