SOLOPOS.COM - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berkumpul untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (28/4/2022). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 144 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 559 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kabupaten Sukoharjo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka bakal mengisi kekurangan pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Ratusan CPNS dan PPPK berkumpul di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (28/4/2022), untuk menerima SK pengangkatan. Mereka memakai baju warna putih dan celana warna hitam. Prosesi penyerahan SK pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka dinyatakan lolos seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2021. Mereka telah melengkapi berkas kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya berharap para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Sebagai abdi negara, para CPNS dituntut bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis.

Sesuai UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS) merupakan profesi yang harus dijalankan maksimal. Mereka harus mengabdi dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, setiap PNS dituntut mampu bekerja individu maupun tim saat menjalankan tugas setiap hari.

Baca juga: Toriyo dan Jombor Jadi Pilot Project Restorative Justice di Sukoharjo

Tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengelola keuangan daerah pada masa mendatang kian berat. Pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) unggulan yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidangnya masing-masing. “ASN mengemban amanah rakyat sehingga harus bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat,” ujar dia.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyatakan selain para CPNS dan PPPK, ada 525 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada ASN atas kinerja dan kontribusinya terhadap birokrasi.

Sumini berharap para CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan segera bekerja di bidangnya masing-masing. “Khusus CPNS dan PPPK untuk mengisi kekurangan pegawai di setiap OPD. Terutama tenaga guru yang diharapkan mampu mengisi kekurangan tenaga pendidik di Sukoharjo,” papar dia.

Baca juga: Ditemukan Tewas, Penyebab Wanita Sukoharjo Nyebur ke Sungai Misterius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya