SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Dok Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Sedikitnya 841 Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia sepanjang pandemi Covid-19 tiga semester terakhir.

Laporan itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar saat menanggapi rencana penempatan 88.973 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 22 negara mitra pada tahun ini. Adapun laporan Kemenaker yang disitir Timboel itu merujuk pada periode Januari 2020 hingga Juli 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kejadian di masa Covid-19 itu, calon PMI yang pergi tapi tidak jadi bekerja masih dalam status calon PMI banyak, yang meninggal juga banyak, ini persoalan klasik. Seharusnya pemerintah bisa melindungi PMI yang keluar itu,” kata Timboel melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).

Berdasarkan laporan Kemenaker yang diterima, Timboel membeberkan, jumlah PMI yang kembali ke Tanah Air dalam kondisi sakit sebanyak 1.105 orang, pulang dalam kondisi sudah menjadi mayat 841 orang, PMI yang bermasalah 35.501 orang.

Baca Juga: Kemenaker Siap Berangkatkan 88.973 Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, dia menambahkan, ada 661 orang yang pulang dengan status masih sebagai calon PMI yaitu 601 orang pada tahun 2020 dan 60 orang lainnya hingga Mei 2021.

“Ada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI tapi nyatanya sepanjang 2020 hingga 2021 masih banyak kasus yang pulang sudah menjadi mayat, yang status pulang masih sebagai calon PMI. Artinya di sana dia tidak bekerja, punya masalah,” kata dia.

Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk menegakkan secara serius amanat UU untuk melindung PMI di luar negeri. Selain itu untuk menegakkan perlindungan PMI lewat jaminan sosial yang saat ini tengah dibahas pada revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial PMI.

“Negara tujuan itu harus punya jaminan sosial, jadi tidak hanya mengirim saja tetapi dicek juga di sana kalau masih ada kasus-kasus calon PMI di sana tidak bekerja,” kata dia.

Baca Juga: Kembali Gelar Demo, Peternak Unggas Desak Pembenahan Tata Niaga

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenaker siap memberangkatkan 88.973 calon PMI ke 22 negara tujuan penempatan seiring pelandaian kurva pandemi tahun ini. Merujuk perhitungan Bank Dunia, 88.973 calon PMI itu berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp1,5 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan sampai dengan akhir Agustus 2021, jumlah penempatan PMI sudah mencapai 46.043 orang. Kendati demikian, pencapaian itu masih relatif kecil jika dibandingkan dengan realisasi penempatan yang mencapai 260.000 orang setiap tahunnya.

“Banyaknya negara favorit PMI masih menutup diri terhadap masuknya PMI ke negara tersebut, seperti Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Brunei Darussalam dan Jepang,” kata Anwar melalui keteragan tertulis kepada Bisnis, Minggu.

Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu masuk bagi PMI ke negara mereka. Hanya saja, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya