SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, bersama pejabat polisi lainnya menunjukkan barang bukti tindak pidana saat jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (31/12/2020). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri dapat mengungkap 115 kasus pidana berbagai jenis atau 89,84 persen dari 128 kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal selama 2020.

Lebih dari 100 orang pelaku telah dijebloskan ke penjara. Namun, sebanyak 13 kasus masih menjadi pekerjaan rumah Polres Wonogiri untuk dituntaskan. Salah satu kasus menonjol yang belum bisa diungkap, yakni dugaan pembunuhan Katiyani, perempuan 27 tahun warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, 16 Mei lalu. Sementara, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 25 kasus dapat diselesaikan 100 persen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, di halaman Mapolres, Kamis (31/12/2020). Kapolres menyampaikan jumlah kasus yang dapat diungkap tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Dia mencatat pada 2019 menangani 175 kasus.

Sebanyak 132 kasus atau 74,2 persen di antaranya dapat diungkap Polres Wonogiri. Tahun ini ada sejumlah kasus menonjol yang ditangani, seperti pemalsuan pupuk di Pracimantoro, Februari lalu. Pupuk palsu yang diproduksi berskala besar itu memiliki wilayah pemasaran beberapa daerah di Soloraya. Alhasil, perkara ditangani Polda Jawa Tengah.

Belajar dari Kasus Pembunuhan Kismantoro, Kapolres Wonogiri: Jika Diancam Dibunuh Segera Lapor Kami!

Pupuk Palsu

Terbaru, polisi membongkar kasus yang sama, Oktober lalu. Pupuk palsu diproduksi tersangka M. Fracdymas, 40, warga Jaten, Kabupaten Karanganyar di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri sejak setahun terakhir. Polisi menyita 8 ton pupuk palsu siap edar.

Kasus pemalsuan produk dan merek lainnya juga terjadi di wilayah hukum Polres Wonogiri. Yakni pemalsuan garam Cap Cerdik dan NG yang diproduksi Kusuma Tirta, Surabaya. Tindak pidana tersebut dilakukan MAS sejak empat bulan terakhir di Dusun Koripan, Desa Bulusari, Kecamatan Slogohimo. Polisi menyita 3 ton garam palsu.

“Kasus pemalsuan pupuk di Jatipurno dan garam di Slogohimo diungkap tim di masa pandemi Covid-19. Produksi pupuk dan garam palsu ini termasuk besar,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang.

Kapolres Klaten Pimpin Langsung Patroli Besar-Besaran di Malam Tahun Baru 2021

Kasus lain di Polres Wonogiri yang menyita perhatian masyarakat, yakni pembunuhan terhadap Siti Zulaikha, 34, warga Dusun Ngroto, Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, 28 Desember lalu. Pelaku, Yahmin, 57, warga Dusun Jaten, Desa Ngroto, bunuh diri dengan cara gantung diri beberapa lama setelah menghabisi nyawa Siti.

“Kasus pidana yang kami tangani mayoritas pencurian selain curanmor [pencurian sepeda motor]. Ada 43 kasus terungkap 33 kasus. Kasus curanmor 18 kasus bisa selesai 20 kasus [termasuk kasus dari tahun sebelumnya]. Kasus UUPA [kekerasan terhadap anak dan perempuan] masih cukup banyak, yakni 11 kasus dan bisa selesai semua. Tahun lalu ada 12 kasus UUPA,” imbuh Kapolres.

Nekat Rayakan Tahun Baru, Warga Sragen Akan Di-Swab Antigen

Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Wonogiri selama 2020 tercatat 25 kasus. Seluruh kasus dapat diselesaikan dan menangkap 26 tersangka.

“Mayoritas kasus peredaran/konsumsi sabu-sabu,” ucap Kapolres yang juga didampingi Kasatresnarkoba, AKP Bagus Pandoyo.

Dia menambahkan, masih ada 13 kasus pidana yang belum terungkap. Kasus itu menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Salah satunya, kasus dugaan pembunuhan Katiyani yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Puhpelem. Penyidik Polres Wonogiri belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat terduga pelaku.

“Penyidik sudah mencurigai beberapa orang, tapi mereka mengelak dengan menyampaikan alibi-alibi. Karena alat bukti belum cukup sehingga penyidik belum bisa mempersangkakan,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya