SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN – Pedagang Pasar Masaran, Kecamatan Cawas dan Pasar Sidoharjo, Kecamatan Bayat ramai-ramai mengadu ke DPRD Klaten terkait adanya kenaikan retribusi. Selain itu, pedagang juga mengeluhkan hal lainnya.

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan ada audiensi antara pihaknya dengan para pedagang yang mengeluhkan kenaikan retribusi. Dari audiensi itu perwakilan pedagang memahami pemberlakuan Perda tentang Retribusi Jasa Usaha. “Pertama mereka mengajukan audiensi terkait kenaikan retribusi yang kabarnya di atas 250 persen. Setelah kami jelaskan, ternyata kenaikan tidak sampai segitu,” katanya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Setelah itu nanti akan diterapkan bertahap. Barangkali nanti ada kebijakan khusus yang kami ajukan ke bupati. Kalau Perda tetap dijalankan. Nanti akan dikaji dari Bagian Hukum Setda Klaten. Apakah nanti bisa dilakukan pencabutan, perubahan, ditunda pending atau sebagainya. Yang pasti sudah ada kesepakatan. Pedagang memahami dan menyepakati semuanya sehingga tetap berjalan,” terang Hamenang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Libur Semesteran, Siswa Diimbau Tak Bepergian Jauh

Hamenang juga menjelaskan pada audiensi itu pedagang menyampaikan aspirasi lain. Seperti keberadaan sejumlah pengamen yang kerap arogan dan meresahkan pedagang. Selain itu keluhan tentang pengelolaan sampah yang buruk serta penataan pedagang. “Nanti akan dikoordinasikan dari Disdagkop dan UKM dengan lurah pasar dan UPTD,” jelas dia.

Salah satu pedagang Pasar Sidoharjo, Puji Sri Ningsih, menjelaskan selama ini retribusi yang ditarik Rp2.200 per hari. “Nanti kalau jadi diberlakukan sesuai Perda dan pasar dijadikan kelas I, saya hitung kemarin itu sebulan saya bayar retribusi Rp154.000. Hitungannya jadi per meter persegi. Jadi perhitungannya tidak per hari,” kata Ning.

“Saya mintanya Perda ini tidak berlaku, memberatkan kami. Kalau mau naik tidak apa-apa. Tetapi kan kalau dihitung per bulan, padahal kami kerja cari uang itu harian. Kalau hitungannya per bulan dagang atau tidak dagang kan tetap bayar. Ya kalau kami libur atau sakit kan tidak dapat penghasilan, per bulan masih harus bayar lagi. Makanya itu kami berharap Perda bisa ditinjau ulang,” lanjutnya.

Baca Juga: Ikut Terendam Banjir, Motor Dinas NMAx Kades Carikan Klaten Rusak

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Masaran, Bakir, mengatakan kedatangan perwakilan pedagang untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak rencana kenaikan retribusi mulai awal 2022. “Misalnya untuk los istilahnya satu blok ukuran 2 meter x 1,5 meter yang lama Rp1.000 per hari. Nanti dengan ada Perda baru, hitungannya itu luasan per meter persegi dengan tarif retribusi Rp3.000 per hari,” kata dia.

Bakir mengatakan perubahan tarif retribusi yang jauh lebih besar dibandingkan tarif yang selama ini diberlakukan tersebut memberatkan pedagang. Terlebih, pedagang ikut terdampak bergulirnya dampak pandemi Covid-19. “Ya kaitannya dengan itu. Pas barengan pandemi seperti ini kok dinaikkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya