SOLOPOS.COM - Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 436 bidang tanah kas desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diproyeksikan akan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing pemerintah desa (pemdes) di Klaten diminta berancang-ancang menyusun panitia guna mencari lahan pengganti.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, musyawarah penetapan ganti rugi di Klaten diawali di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Selasa (24/11/2020). Sepanjang musyawarah berlangsung, turut dipantau dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten. Hal itu diwakili salah seorang staf Dispermasdes, Sudarto.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

"Kalau jumlah bidang tanah kas desa yang terdampak jalan tol Solo-Jogja masih disinkronkan terlebih dahulu. Kalau proyeksi yang terdampak di awal mencapai 436 bidang. Untuk mencari lahan pengganti, memang perlu dibentuk panitia desa," kata Sudarto, saat ditemui wartawan di Kahuman, Selasa.

Rapid Test Anggota KPPS Sragen: 353 Reaktif, 442 Tak Ikut Karena Takut

Ekspedisi Mudik 2024

Sudarto mengatakan tahapan pencairan uang ganti rugi tanah kas desa terdampak tol Solo-Jogja berbeda dengan tanah milik warga. Pencairan uang ganti rugi tanah kas desa mengacu Permendagri No. 1/2016.

Dalam peraturan tersebut disebutkan pencairan ganti rugi tanah kas desa baru bisa dilakukan setelah memperoleh persetujuan di tingkat gubernur.

"Kalau ganti rugi tanah milik warga, sepanjang warga cocok, teken, langsung cair. Berbeda dengan tanah kas desa. Uang ganti rugi baru bisa diterima setelah ada persetujuan gubernur. Nantinya, yang menentukan harga tetap tim appraisal [saat membeli lahan baru]. Setelah itu dibikin raperda diajukan ke bupati. Dilanjutkan ke gubernur. Saat izin gubernur turun, baru dibayar. Jadi prosesnya panjang. Tapi, lama tidaknya mencari lahan pengganti untuk tanah kas desa itu tergantung dari kesiapan masing-masing desa," katanya.

Siap Cari Lahan Pengganti

Kepala Desa (Kades) Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung, mengatakan tanah kas desa di desanya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai 19 bidang. Nantinya, pemdes akan mencari lahan pengganti minimal 20 bidang milik warga di desa setempat.

"Soal lahan pengganti, kami tak mengalami kesulitan. Soalnya, sudah ada warga yang menawarkan lahannya dibeli pemdes. Sampai sekarang sudah ada 30-an bidang yang siap dibeli. Begitu harga sudah muncul, kami segera membentuk panitia," katanya.

Dinkes Wonogiri: Sebelum PTM Dimulai Tahun Depan, Guru Wajib Tes Swab

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Glagahwangi, Atit Novitasari, mengatakan tanah kas desa di daerahnya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja mencapai tiga bidang. Di samping tanah kas desa, jalan tol Solo-Jogja akan melintas di puluhan bidang milik warga.

"Total lahan terdampak di Glagahwangi mencapai 80 bidang. Kami belum membentuk panitia [guna mencari lahan pengganti]," katanya.

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, mengatakan di daerahnya terdapat tujuh desa yang lahannya terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing desa itu tersebar di Sidoharjo, Kranggan, Polan, Kahuman, Glagahwangi, Kapungan, Keprabon.

"Total bidang di tujuh desa itu mencapai 700-an bidang yang terdampak jalan tol Solo-Jogja [luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya