SOLOPOS.COM - Ilsutrasi PPDB (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sekolah swasta meminta kepada pemerintah Kota (Pemkot) Pemkot/Dinas Pendidikan (Disdik) Solo agar dilibatkan dalam penyusunan regulasi PPDB atau penerimaan peserta didik baru.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) dalam jaringan (daring) yang digelar Pemkot Solo, Selasa (5/1/2021).  Rakor membahas Kebijakan Pendidikan dan Persiapan Pembelajaran Siswa Semester Genap 2020/2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan rakor diikuti sekitar 400 kepala satuan pendidikan dan pengawas jenjang PAUD hingga SMP di Solo. Dalam rakor tersebut juga membahas tentang persoalan lain pendidikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekolah di Solo Gelar Bimtek hingga Webinar demi Asesmen Nasional

Kepala SMP Muhammadiyah 8 Solo, Rusmanto mengatakan banyak pengelola sekolah swasta, khususnya SMP yang mengeluhkan tingginya peluang PPDB sekolah negeri. Karena itu sekolah swasta ingin dilibatkan saat penyusunan regulasi PPDB.

“Kami mendengarkan teman-teman di Ikatan Kepala Sekolah Swasta [IKSS] Solo, kami ingin menyampaikan unek-unek dan masukan. Intinya kami tidak ingin tahun ajaran 2021/2022 nanti ada sekolah swasta khususnya SMP yang tutup [karena kekurangan murid akibat PPDB sekolah negeri. Makanya ketika penyusunan regulasi PPDB, ada pihak swasta yang ikut menggodok. Sehingga [sekolah] negeri dan swasta bisa berkontribusi bersama-sama memajukan pendidikan,” ujar Rusmanto yang ditujukan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Bencana Tanah Longsor Terjadi di Dekat Taman Plintheng Semar Wonogiri

Peluang Sekolah Swasta

Rusmanto menambahkan, kebijakan memilih lima sekolah negeri dalam regulasi PPDB memperkecil peluang sekolah swasta dalam memperoleh calon murid. “Regulasi PPDB [saat ini] memberikan lima pilihan sekolah [negeri], kalau tidak diterima masih masuk ke rekomendasi, bahkan calon siswa dari luar kota pun masuk daftar tunggu,” imbuhnya.

Ia mencontohkan di sekolahnya pada PPDB 2020/2021 lalu, calon siswa yang mendaftar sebanyak 160 orang. Namun setelah PPDB negeri selesai, yang masuk tinggal 130. “Setelah kami telusur, ternyata diterima di sekolah negeri,” ujarnya.

Semua Puskesmas di Karanganyar Siap Layani Swab Antigen Covid-19

Sementara itu, menanggapi permintaan terkait regulasi PPDB tersebut, Wali Kota Rudy mengatakan akan menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan. “Saya juga punya keinginan negeri swasta disamakan hak dan kewajibannya tapi, kebijakan [pengelolaan pendidikan negeri dan swasta] ini kan dari pusat. Tapi usulan PPDB ini nanti saya ingatkan kepada Bu Etty [Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati] agar mengikutsertakan sekolah swasta dalam penyusunan regulasi PPDB, agar sekolah swasta tidak tutup,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya