SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Sejumlah siswa mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas di SMA Negeri 1 Boyolali, Jawa Tengah, Senin (6/9/2021). Pembelajaran tatap muka terbatas bagi siswa sekolah menengah atas tersebut dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan COVID-19 serta membatasi kapasitas jumlah siswa 50 persen dengan jadwal masuk sekolah secara bergantian. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Solopos.com, SOLO — Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI Kota Solo mengeluarkan sederet rekomendasi terkait penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM tiap hari di sekolah. Di antara rekomendasi itu yakni surveilans untuk memastikan para siswa aman dari paparan Covid-19.

Seperti diberitakan, pemerintah mewajibkan sekolah menggelar PTM terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran (TA) 2021/2022. Ketetapan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan syarat yang tertera dalam SKB 4 Menteri itu, Kota Solo memenuhi syarat untuk menggelar PTM terbatas setiap hari. Terkait hal itu, IDAI Solo mengeluarkan sejumlah rekomendasi, salah satunya surveilans.

Baca Juga: PTM Setiap Hari di Solo, Gibran Minta Tunggu 1-2 Pekan, Kenapa?

Ketua IDAI Kota Solo, Hari Wahyu Nugroho, mengatakan surveilans dilakukan dengan uji swab acak yang menyasar siswa dan guru yang mengikuti PTM terbatas di sekolah.

“Yang sering tidak dilakukan oleh pemerintah daerah adalah skrining uji swab untuk evaluasi PTM secara berkala. Untuk Jawa Tengah baru Solo dan Semarang yang melakukannya, kabupaten/kota lainnya belum,” katanya kepada Solopos.com, Senin (3/1/2022) sore.

Hari mengaku khawatir pemerintah daerah tidak menggelar uji swab acak karena takut menemukan banyak kasus positif namun asimtomatik pada anak sekolah. Hal tersebut terjadi di Solo dan Semarang.

Baca Juga: Masuk Tiap Hari, Begini Aturan PTM Terbatas di Sekolah Kota Solo

Imunisasi Lengkap dan Tanpa Komorbid

Dalam surveilans PTM yang digelar pada Oktober dan November 2021 lalu di sekolah, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menemukan 107 kasus pada tahap pertama dan 34 kasus pada tahap kedua. “Sebenarnya tidak perlu takut, malah [temuan kasus] menjadi dasar kami,” tutur Hari.

Rekomendasi lainnya, pelaksanaan PTM tetap sesuai dengan SKB 4 Menteri. Di samping itu, untuk menggelar PTM, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Anak yang dapat masuk sekolah hanya yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100% dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Baca Juga: Tarif Rp20.000, Mobil Listrik ala Taksi Kuno Solo Hanya Jalan di 3 Rute

Untuk kategori anak usia 6-11 tahun, PTM di sekolah dapat dilakukan metode hybrid yakni 50% luring, 50% daring, dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 serta tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Sedangkan kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. “Rekomendasi IDAI Solo sama seperti IDAI pusat,” ucap Hari.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, menyebut teknis PTM 100% sesuai SKB 4 Menteri masih disiapkan. “Sesuai dhawuh Pak Wawali tidak terburu-buru, jadi masih dikoordinasikan dulu. Nantinya akan tertulis di Surat Edaran Wali Kota,” katanya melalui layanan perpesanan Whatsapp, Senin petang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya