SOLOPOS.COM - Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah persebaran Covid-19. (Antara Foto–Jojon)

Solopos.com, KARANGANYAR--Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas bisa dilaksanakan dengan catatan atas seizin orang tua atau wali murid.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar tidak bisa menutup mata sejumlah penyelenggara pendidikan dasar sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Penyelenggara pendidikan menggunakan sejumlah strategi, seperti guru melakukan home visit ke rumah siswa atau kelompok belajar dengan siswa terbatas di rumah siswa maupun guru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Atau bahkan ada penyelenggara pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan sejumlah pembatasan.

Masuk Sekolah Lagi, Siswa SD di Karanganyar Senang Sekaligus Takut

Pada dasarnya, Disdikbud Karanganyar tidak mempermasalahkan penyelenggaraan pendidikan tatap muka terbatas. Tetapi, mereka mengajukan sejumlah persyaratan.

Sekretaris Disdikbud Karanganyar, Nurini Retno Hartati, menuturkan syarat utama adalah izin dari orang tua atau wali murid. "Pokoknya selama itu mendapat izin dari orang tua. Itu yang paling penting," kata Nurini saat dihubungi Solopos.com, Kamis (6/8/2020).

Nurini membahas syarat berikutnya, yakni penerapan protokol kesehatan selama penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas. Protokol kesehatan yang dia maksud adalah pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Wow! Pemerintah Gelar Lomba Video HUT ke-75 RI Berhadiah Rp1 Miliar

Dia menyinggung pertemuan beberapa waktu lalu saat webinar tentang pendidikan. Di situ Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen), Jumeri, menerangkan tentang konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

"Pak Dirjen PAUD-Dikdasmen dalam pembukaan webinar menerangkan tentang PJJ. Menurut beliau PJJ tidak harus daring. Bisa menghadirkan murid dalam kelompok kecil. Tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Nurini mengutip pernyataan Jumeri kala itu.

 

Surat Resmi

Perempuan berkerudung itu juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Disdikbud Karanganyar mengusulkan agar pernyataan Dirjen PAUD-Dikdasmen itu dikuatkan dengan surat resmi. Harapannya, pemerintah daerah dapat memaknai kebijakan tentang PJJ itu seragam.

Di-Lockdown, Gedung Muhammadiyah Jateng Disemprot Disinfektan

"Kami usulkan supaya apa yang disampaikan Pak Dirjen PAUD-Dikdasmen itu ditindaklanjuti dengan edaran resmi ke daerah. Supaya daerah tidak bingung mempersepsikan. Tetapi kan saat itu Pak Dirjen juga bilang kalau semua tergantung kebijakan masing-masing daerah," tutur dia.

Nurini juga mengingatkan masih ada satu aturan yang harus menjadi acuan, yakni SKB empat menteri. Salah satu hal yang wajib diingat dalam SKB empat menteri itu adalah hanya wilayah yang bisa menyelenggarakan pendidikan adalah wilayah yang telah dinyatakan zona hijau Covid-19.

"Kami menunggu surat resmi dari Dirjen PAUD-Dikdasmen tapi tetap tidak melanggar SKB empat menteri. Di situ ditekankan bahwa hanya zona hijau yang bisa menyelenggarakan pendidikan tatap muka. Kami sarankan sekolah yang sudah menyelenggarakan tatap muka untuk menunggu edaran resmi dari Pemkab," ungkap dia.

Gedung Muhammadiyah Jateng Di-Lockdown, Pengurus Sebut Ada yang Reaktif Covid-19

Nurini menuturkan fungsi pengawasan oleh pengawas sekolah akan dijalankan. Mereka akan memonitoring sekolah yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Di sisi lain saat disinggung tentang home visit sebagai salah satu penyelenggaraan pendidikan tatap muka terbatas, Nurini mengungkapkan home visit merupakan program yang sudah ada sejak dulu. Program itu dimaksudkan untuk mengecek kondisi murid dan keluarganya.

"Anjangsana ke rumah murid kurang mampu secara ekonomi dan kurang mampu secara pembelajaran. Kami melalui pengawas akan monitoring yang sudah melaksanakan [pendidikan tatap muka terbatas]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya