SOLOPOS.COM - Dokter Reisa Broto Asmoro bersama Achmad Yurianto sebagai Jubir Gugus Tugas Covid-19 Indonesia. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA - Kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah diizinkan bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau atau area yang bebas dari kasus baru Covid-19.

Namun, setiap sekolah perlu memenuhi syarat minimal agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat direalisasikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Daftar periksa itu antara lain, pertama, harus tersedia sarana sanitasi yang meliputi hand sanitizer atau tempat cuci tangan, disinfektan," kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2020)

Pengunjung Grojogan Sewu dari Zona Merah Harus Tunjukkan Surat Sehat

Kedua, sambung Reisa, tersedianya fasilitas kesehatan. Sedangkan syarat ketiga adalah siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Daftar periksa minimum berikutnya yang wajib dimiliki sekolah adalah termo gun atau alat pengukur suhu tubuh.

Kelima adalah memetakan warga sekolah yang boleh berkeliaran di lingkungan tersebut. "Antara lain mereka yang memiliki penyakit medis penyerta, tidak punya akses transportasi yang mewajibkan jaga jarak, memiliki riyawat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah, orang dengan riwayat tertentu, dan orang yang belum selesai masa isolasi 14 hari," jelasnya.

Daftar periksa keenam, sambung Reisa, adalah penyusunan kesepakatan bersama di komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. "Tentunya, orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka. Kalau sudah sepakat baru bisa dimulai."

Pendaki Gunung Lawu Dibatasi 500 Orang setiap Jalur Pendakian

Terakhir, jelas dia, wali murid harus mengecek kondisi anak sehingga siap mengikuti pembelajaran tatap muka. Tidak hanya kesiapan fisik, jelas dia, kesiapan mental juga perlu dipastikan oleh orang tua murid.

"Pastikan mereka [murid] bisa. Jangan memaksa. Pastikan siap secara fisik dan mental, lahir, dan batin," kata Reisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya