SOLOPOS.COM - Pedagang musiman Sekaten mulai memadati jalan seputar Alut Keraton Solo, Minggu (27/11/2016) pagi. Pedagang datang lebih awal dari jadwal. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Sekaten Solo, belasan PKL di lokasi penyelenggaraan Sekaten ditertibkan karena membuka lapak di trotoar.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi penyelenggaraan Sekaten 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka ditertibkan lantaran menggelar dagangan di trotoar Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Mayor Kusmanto. Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim Satpol PP menyisir dari Jl. Jenderal Sudirman dilanjutkan ke Jl. Mayor Kusmanto sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari hasil penyisiran, tim Satpol PP mendapati belasan lapak PKL di trotoar. Petugas kemudian menertibkan lapak tersebut.

“Lapak PKL kami pindahkan dari trotoar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Arif Darmawan.

Arif menerangkan sesuai aturan trotoar harus bebas dari aktivitas PKL sehingga lapak PKL yang semula di trotoar dipindahkan ke lokasi lain. Arif telah melayangkan surat peringatan kepada PKL yang melanggar aturan.

Pedagang tersebut adalah para PKL dadakan memanfaatkan momen Sekaten. “Selain harus bersih dari PKL, trotoar juga steril dari parkir,” kata Arif.

Terkait persoalan parkir, Arif akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Dia mengakui trotoar baik di Jl. Jenderal Sudirman maupun Jl. Mayor Kusmanto digunakan sebagai area parkir pengunjung Sekaten.

Namun, dia mengatakan ranah penataan kawasan parkir Sekaten ada di UPTD Perparkiran. “Jadi masalah parkir nanti biar ditangani UPTD Perparkiran. Yang jelas trotoar tidak boleh untuk PKL atau parkir kendaraan,” kata dia.

Salah satu PKL Sekaten, Guntur G.T., mengaku kecewa dengan penertiban yang dilakukan tim Satpol PP. Padahal ia telah menyetorkan uang pangkal lapak PKL di trotoar Jl. Mayor Kusmanto senilai Rp250.000. Uang pangkal tersebut dibayarkan kepada oknum paguyuban PKL.

“Saya sudah bayar Rp250.000 selama Sekaten dan dapat jatah di sini [trotoar Jl. Mayor Kusmanto]. Kalau suruh pindah, pindahkan di mana? Lokasinya semua sudah ada menempati,” kata dia.

Dia berharap Pemkot memberikan toleransi kepada pedagang selama Sekaten. Pedagang siap menjaga kebersihan selama menggelar dagangan di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya