SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja memasang beragam wahana permainan pada arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun 2014 di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Panitia PMPS melarang pembuatan atap stand dari bahan seng, tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan, tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain, dan tidak diperkenankan membuat kamar mandi. Pengelola wahan permainan melakukan sejumlah modifikasi kontruksi dalam mendirikan wahana permainan agar tidak menyalahi aturan baru itu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2014 sudah dibuka pekan lalu. Meski sudah berjalan beberapa hari, sejumlah masalah masih terjadi di acara tahunan yang digelar di Alun-alun Utara Jogja tersebut.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengaku harus membayar untuk dapat berjualan di arena Sekaten. Anehnya, bayaran tersebut tidak ditujukan kepada panitia PMPS 2014.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Rusnoharjo, salah seorang PKL kapal othok-othok mengatakan sebelumnya pedagang seperti dirinya tidak perlu pusing jika akan berjualan di Alun-alun Utara pada masa Sekaten tiba.

Mereka bisa memilih tempat berjulan di mana saja dan bisa berpindah tempat bila dirasa dibutuhkan, tanpa membayar.
Namun kini, pengusiran terhadap para PKL bukan menjadi hal yang mustahil terjadi.

“Sekarang kalau mau jualan harus bayar, berani berapa. Kalau enggak bayar…..[ia mempraktikkan tangan seperti seseorang sedang mengusir],” ujarnya dijumpai di lokasi Sekaten, akhir pekan lalu.

Uang bayaran tersebut, menurutnya, bukan disetor kepada Pemkot, melainkan kepada pihak lain yang tak berani ia sebutkan. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, rekannya sesama penjual kapal othok-othok, mendapat keharusan membayar Rp200.000 untuk sepetak lokasi berjualan selebar semeter saja. Angka tersebut baru merupakan uang muka. Dan hingga Sekaten usai, total rekannya harus membayar sejumlah Rp500.000.

Rusno yang berjualan kapal sejak 1991 ini cukup heran dengan kebijakan berjualan bagi PKL pada PMPS kali ini. Ia sendiri, pada Sabtu (29/11/2014) mengaku belum membayar sejumlah uang, seperti yang dialami rekannya. Namun telah mempersiapkan diri.

“Kalau gak berani bayar segitu diusir. Kalau saya belum mulai bayar, belum dimintain. Ini aja kalau pedagang yang punya kaveling ada, saya geser dagangan saya dekat sini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya