SOLOPOS.COM - Wisatawan yang merupakan pelajar melintas di depan kawasan Sekaten Jogja, Senin (22/12/2014). (Joko Nugroho/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten Jogja akan digelar di Alun-alun utara, khusus kegiatan ini, badan jalan boleh untuk tempat parkir

Harianjogja.com, JOGJA- Khusus pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), warga boleh manfaatkan badan jalan sebagai area parkir kendaraan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berbeda dari tahun sebelumnya, kendaraan bermotor kini tak lagi diperkenankan parkir di lapangan alun-alun utara (Altar). Hal ini terkait dengan konstruksi Altar pascarevitalisasi.

“Khusus untuk Sekaten diperbolehkan untuk parkir di badan jalan di sekeliling alun-alun,” ujar Golkari Made Yulianto, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja di kantornya, Giwangan, Jogja pada Harian Jogja, Selasa (1/12/2015).

Namun Golkari menekankan jika pengecualian ini hanya diberlakukan khusus selama PMPS berlangsung. “Sebelumnya kan sudah ada tanda larangan parkir namun sekarang sedang kita tutup tandanya khusus untuk PMPS,” ujar Golkari.

Pengecualian parkir ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda dua namun juga mobil. Hanya saja parkir di badan jalan ini hanya boleh dalam satu baris agar masih tersisa ruang untuk lalu lintas kendaraan.

Pengecualian ini diharapkan tidak serta merta membuat warga memarkir kendaraannya di trotoar sekeliling Altar. Selain badan jalan, warga juga bisa memanfaatkan area parkir sekitar Altar seperti di kantor Pertemuan Persaudaraan Haji Indonesia (PHDI) dan Jogja Gallery.

Dishub Kota Jogja juga menyadari keterbatasan kapasitas ruang parkir yang dirasa tidak mampu menampung kendaraan pengunjung PMPS yang membludak. Karena itu warga diharapkan memanfaatkan area parkir di sekitar Altar termasuk TKP Ngabean dan Senopati. Untuk menuju area PMPS, warga bisa memanfaatkan transportasi tradisional seperti andong ataupun becak.

“Pengunjung Sekaten juga jangan terlalu memaksa untuk parkir di Altar, kan juga bisa sekalian jalan-jalan menikmati Jogja,” ujar Golkari.

Untuk pelaksanaannya parkir selama PMPS, Dishub Kota Jogja menyerahkan sepenuhnya pada komuitas sekitar Altar. Meski tak ikut campur, Dishub Kota Jogja juga akan tetap mengawasi pelaksanaannya untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi termasuk pelanggaran pengaturan parkir dan kemacetan yang mungkin terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya