SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

SEKATEN JOGJA menjadi lokasi mangkal gelandangan dan pengemis, sehingga Dinas Ketertiban Kota Jogja melakukan penertiban di kawasan tersebut

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Ketertiban Kota Jogja memberikan perhatian khusus pada Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lembaga tersebut mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di Sekaten.

“Kami intensifkan penertiban agar gelandangan dan pengemis tidak mudah datang ke Jogja karena mereka merasa tidak nyaman,” kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nurwidi Hartana, pekan lalu.

Menurut dia, penertiban tidak hanya difokuskan di lokasi yang sudah menjadi tempat yang biasanya dituju para gelandangan dan pengemis, tetapi juga di lokasi baru.

Selama ini, lokasi yang biasanya menjadi tempat “mangkal” para gelandangan dan pengemis adalah di Alun-Alun Utara Jogja. Namun, lokasi tersebut saat ini sedang digunakan untuk penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS).

Nurwidi memperkirakan, gelandangan dan pengemis tersebut akan bergeser ke lokasi lain seperti di sekitar parkir Sriwedani dan di Alun-Alun Selatan.

Sedangkan lokasi di bawah jembatan, lanjut dia, sudah tidak lagi menjadi favorit gelandangan dan pengemis karena dirasa tidak nyaman.

“Penertiban juga akan dilakukan di lokasi-lokasi tersebut. Kami terjunkan petugas untuk memantau lokasi yang dicurigai,” katanya.

Dasar hukum yang digunakan Dinas Ketertiban untuk melakukan penertiban gelandangan dan pengemis adalah Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Gelandangan dan Pengemis.

Meskipun menggunakan KUHP sebagai dasar hukum penertiban, namun tidak semua gelandangan dan pengemis yang ditangkap diajukan di meja persidangan. (Uli Febriarni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya