SOLOPOS.COM - Penyewa stan PMPS mulai membongkar lapaknya, Rabu (14/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa,” kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).

Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.

Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).

Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya