Harianjogja.com, JOGJA- Forum Komunikasi Kawasan Alun-Alun Utara Jogja menyiapkan sekitar 60 petugas yang akan ikut mengawasi pembangunan stan di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten agar sesuai peraturan yang telah disepakati bersama.
“Ada 60 petugas yang diterjunkan untuk mengawal pembangunan stan selama 24 jam setiap harinya ,” kata Ketua Forum Komunikasi Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) Muhammad Fuad, Kamis (13/11/2014).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut dia, pembangunan stan di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang dipusatkan di Alun-Alun Utara Kota Jogja tersebut harus diawasi secara ketat karena lokasi tersebut baru saja direvitalisasi oleh Pemerintah DIY.
Sejumlah aturan yang harus diawasi secara ketat di antaranya adalah adanya larangan bagi penyewa untuk menggali pondasi, pemasangan tiang pancang, penggunaan semen.
“Truk yang membawa perlengkapan pembangunan stan pun dilarang masuk ke tengah alun-alun. Truk hanya boleh diparkir di tepi alun-alun,” katanya.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai pihak seperti Dinas Ketertiban, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Kecamatan Gondomanan serta komunitas di wilayah untuk mengawasi pembangunan stan.