SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja memasang beragam wahana permainan pada arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun 2014 di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Panitia PMPS melarang pembuatan atap stand dari bahan seng, tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan, tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain, dan tidak diperkenankan membuat kamar mandi. Pengelola wahan permainan melakukan sejumlah modifikasi kontruksi dalam mendirikan wahana permainan agar tidak menyalahi aturan baru itu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Penjualan kaveling di Alun-Alun Utara Jogja yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) hingga H-1 pembukaan mencapai 71% dengan total pendapatan Rp733,4 juta.

“Penjualan kaveling masih akan dilakukan hingga Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) berakhir,” kata
Sekretaris Panitia PMPS 2014 Suyana, Kamis (27/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Suyana, kaveling yang belum laku terjual rata-rata berada di bagian selatan-timur Alun-Alun Utara karena biasanya lokasi tersebut kerap tergenang saat hujan turun. Pada tahun ini, panitia PMPS menyewakan 660 kaveling.

“Harapannya, tahun ini tidak ada genangan lagi karena sudah ada saluran drainase yang dibuat oleh Pemerintah DIY. Alun-Alun sudah ditutup menggunakan pasir malelo yang bisa mempercepat peresapan air,” katanya.

Sedangkan pendapatan sewa kaveling yang belum mencapai target Rp1 miliar, menurut Suyana disebabkan masih ada penyewa yang belum membayar sewa secara penuh hingga PMPS berakhir.

Ia menyebut, penyewa stan untuk arena permainan biasanya baru membayar sewa selama 10 hari dan baru
melunasi di kemudian hari.

“Kami memaklumimya karena biasanya nilai sewa yang dibayarkan cukup besar,” katanya.

Suyana menambahkan, pihaknya sudah mengantisipasi pengemplang sewa dengan membuat surat perjanjian
sewa.

“Petugas diharapkan bersikap tegas jika menemui penyewa yang tidak melunasi kewajibannya,” katanya.

Selain mengantisipasi penyewa-penyewa nakal, kata Suyana, sudah ada petugas di lapangan yang mengawasi proses pembangunan stan. Stan harus dibangun sesuai luas kaveling dan tidak melakukan penggalian fondasi.

Selain diisi penyewa umum, sejumlah pemerintah daerah juga berpartisipasi di dalam PMPS seperti Pemerintah Kota Jogja, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah DIY, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

“Disperindagkoptan juga memfasilitasi 16 stan yang akan digunakan untuk 14 forum UMKM dari tiap kecamatan dan dua stan lainnya digunakan untuk menampilkan berbagai kegiatan yang dimiliki Disperindagkoptan,” kata Suyana.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) Muhammad Fuad mengatakan, masih berusaha mencarikan solusi untuk mengatasi genangan di bagian selatan-timur alun-alun.

“Lokasi tersebut belum laku karena sering tergenang. Kami sedang berusaha mencarikan solusinya,” katanya.
Sedangkan mengenai permainan Ombak Banyu yang sempat dilarang karena harus dibangun dengan tiang
pancang, Fuad mengatakan permainan itu masih diperbolehkan dibangun karena penyewa menyatakan akan
melakukan modifikasi.

“Penyewa dilarang menggali karena berisiko merusak drainase yang sudah dibangun oleh Pemerintah DIY,”
katanya.

PMPS 2014 akan digelar selama 37 hari dimulai pada 28 November hingga 3 Januari di Alun-Alun Utara
Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya