SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten 2016 diharapkan dapat menjadi hiburan bagi rakyat, bukan menjadi ajang mencari pendapatan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun ini kan digelar pada 18 November-11 Desember mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan PMPS dijadikan objek pendapatan.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan sudah meminta izin terkait pelaksanaan PMPS tahun ini kepada Sultan. Namun, tegas dia, ada beberapa catatan.

Ekspedisi Mudik 2024

(Baca Juga : PARKIR DI JOGJA : Parkir di Sekaten Jogja Rp30.000, Pemilik Mobil Lapor Polisi)

“Ada evaluasi dari Gubernur DIY agar perayaan sekaten tidak dijadikan sebagai obyek pendapatan,” kata Haryadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (12/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya