Solopos.com, KARANGANYAR--Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan persebaran Covid-19 dari klaster pemudik tidak dapat dilakukan melalui penyekatan.
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu terakhir didominasi klaster pemudik.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Data yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, kasus klaster pemudik dimulai dari warga Kebakkramat yang hendak kembali merantau ke Kalimantan. Kasus lain dari Kecamatan Jumapolo. Dia hendak kembali ke perantauan di Jabodetabek.
Waduh, Kasus Positif Covid-19 Karanganyar Bertambah 3 Orang
Kasus klaster pemudik bertambah dari Kecamatan Matesih dan Jumapolo. Keduanya mudik dari Provinsi Jawa Timur, yakni Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya.
Tambahan dua kasus lain muncul dari Kecamatan Colomadu. Mereka mudik dari Semarang dan Surabaya. Dua kasus klaster pemudik yang terakhir terjadi di Kecamatan Jatipuro dan Gondangrejo. Warga Jatipuro mudik dari Madura sedangkan warga Kecamatan Gondangrejo hendak kembali ke Sulawesi.
"Maka langkah yang diambil bukan dengan menutup akses [bagi pemudik]. Justru menurut saya, komunikasi dan identifikasi siapa pun yang ada di lingkungan masing-masing menjadi pilihan," kata Juliyatmono saat berbincang dengan wartawan di ruang kerja Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (15/7/2020).
Khawatir karena Sempat Bertemu Sekda, Bupati Grobogan Ikut Uji Swab
Kunci Utama
Dia menyebut gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan menjadi kunci utama penanganan Covid-19 dari klaster pemudik. Gugus tugas di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat desa. Deteksi dini dan pendataan dilakukan melibatkan kepala dusun (kadus), RW, dan RT.
"Saya berharap cermat, detail. Kalau ada tamu, pemudik, pedagang keluar masuk wilayah itu harus diidentifikasi. Segera komunikasikan dengan pak kades. Identitas yang bersangkutan jelas dan harus dipantau. Di sini bertemu siapa. Jangan sampai tidak diketahui. Pandemi ini tidak bisa diprediksi kapan berakhir," ujar dia.
Di sisi lain, Yuli, sapaan akrabnya, menjelaskan orang yang menjadi kontak erat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu dilakukan rapid test. Dinkes dapat mengambil tindakan swab test. Sesuai aturan, swab test dilaksanakan dua kali untuk memastikan hasil.
Sendiri di Rumah, Anak PRT di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
"Jangan sampai terpuruk [kasus bertambah banyak] hanya karena tidak mampu mengenali orang-orang di sekitar. Itu [persebaran Covid-19] yang harus ditekan sekecil-kecilnya."