Solopos.com, PURBALINGGA — Faktor tradisi atau pandangan agama membuat banyak negara di Asia memandang perjudian secara negatif sehingga dengan tegas melarangnya. Namun, ada kecenderungan sejumlah negara di Asia berusaha melegalkan judi online secara bertahap.
Negara-negara seperti Thailand, Laos, Nepal, Pakistan, Brunei, dan Indonesia mempertahankan larangan perjudian. Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengklaim telah mengungkap sindikat judi online terbesar di wilayahnya. Sindikat judi online itu beroperasi di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojosari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.