SOLOPOS.COM - Ilustrasi Demo Mahasiswa (Antara-Angga Trisatya)

Solopos.com, SOLO – Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap rakyat yang telah diatur oleh negara. Salah satu caranya dengan demonstrasi. Lantas, bagaimana etika demonstrasi yang baik dalam pandangan Islam?

Fikih terdahulu belum mengatur khusus mengenai aksi demonstrasi. Sebab, sistem pemerintahan zaman dulu berbeda dengan sekarang. Ketua Pemuda Muhammdiyah Cabang Kota Barat, Ustaz Muhammad Arifin, mengatakan ada dua pendapat mengenai penyampaian aspirasi dengan berdemonstrasi dalam Islam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyampaian aspirasi di muka umum cenderung lebih kuat diperbolehkan dalam Islam selama tidak melanggar syariat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran surat Ali Imran ayat 104 yang artinya sebagai berikut:

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang yang beruntung.”

Menurut Ustaz Muhammad Arifin, melalui firman Allah itu, menyampaikan aspirasi merupakan bentuk nahi munkar atau mencegah hal-hal buruk di masyarakat. Menyampaikan aspirasi diperbolehkan selama bertujuan baik dan melalui cara-cara yang baik pula.

Penyampaian aspirasi secara anarkistis dan merusak adalah perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam. Demontrasi yang digelar beberapa jam juga bukan sebagai alasan meninggalkan perintah-perintah Allah.

“Merusak dan menganggu ketertiban tentunya para ulama sepakat hal itu tidak dibenarkan dalam Islam. Sistem demokrasi saat ini warga memang diperbolehkan oleh negara untuk menyampaikan pendapat seperti demonstrasi. Itu hanya sebagaian kecil dari cara penyampaian aspirasi saja dan tentunya masih banyak cara lain. Kalau ulama zaman dahulu langsung menemui pemimpin dan dinasihati,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, 26 September 2019 lalu.

Ustaz Muhammad Arifin menambahkan, konteks negara modern seperti saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Pendiri bangsa ini sepakat membangun Indonesia sebagai negara bersistem demokrasi. Maka, semua pihak wajib menjaga proses demokrasi.

“Jika ingin mencapai tujuan yang benar harus melalui cara yang benar pula. Anggapan demonstrasi harus melalui kekerasan itu tidak benar, contoh Fathul Mekkah Rasulullah mencapai kebenaran melalui pesan dan tujuan yang bijak pasti dapat tersampaikan pesan-pesan itu,” ujarnya.

Sayangnya, seringkali demonstrasi berujung tindakan anarkitis. Demonstran dianjurkan fokus pada niat awal, sehingga tidak mudah ada oknum-oknum yang berusaha membuat kericuhan. Apalagi saat pemimpin tidak menemui massa karena alasan tertentu.

Ustaz Muhammad Arifin menambahkan di Indonesia terdapat aturan protokoler yang menjadi standar keamanan seorang pemimpin. Sehingga, bisa saja dia tidak menemui massa dengan pertimbangan tertentu.

Namun, bukan berati pemimpin tidak mau menerima aspirasi atau tidak memedulikan rakyat. Harus ada iktikad baik seperti mewakilkan anggota staf untuk menerima aspirasi agar situasi lebih sejuk dan menghindari tindakan anarkistis.

Menurutnya, wakil rakyat seharusnya mengetahui dinamika yang terjadi di masyarakat sebagai amanah melalui terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Perkembangan teknologi juga menuntut wakil rakyat lebih paham geliat di masyarakat minimal dengan memantau melalui media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya