SOLOPOS.COM - Garuda Pancasila. (Wikimedia.org)

Solopos.com, SOLO – Sejarah Hari Lahir Pancasila dimulai kala Soekarno—yang kemudian menjadi presiden pertama Indonesia—mencetuskan kata “Pancasila” dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosokai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan diketuai dr Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr Radjiman mengajukan pertanyaan kepada anggota sidang tentang dasar negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu anggota sidang adalah Muhammad Yamin. Pada 29 Mei 1945, Yamin merumuskan lima dasar yang antara lain Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Perikerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Singkat cerita, Soekarno lantas berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Secara spontan, ia menyebut gagasan terkait dasar negara sebagai Pancasila yang berarti lima prinsip.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Wapres Dukung Pancasila Jadi Mata Pelajaran Lagi

Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Bung Karno menyebut lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

Sejak saat itu, sejarah mencatat 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Namun, pidato Soekarno itu masih disempurnakan lagi oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Fakta Baju Seragam Pemuda Pancasila di Paris Fashion Week

Di dalam sidang itu, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur

Setelah sejarah mencatat 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo menentapkannya sebagai hari libur nasional melalui Keppres No 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya