SOLOPOS.COM - Dalam kunjungannya ke Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga menghentikan pembangunan hunia liar di atas tanah milik Pemkot Solo itu. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Pernyataan tegas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang memerintahkan penertiban dan pembongkaran hunian liar di lahan makam Bong Mojo, Jebres, pekan lalu, rupanya membuat warga takut dan khawatir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka pun kini tiarap, menghentikan dan menunda proses pembangunan hunian mereka. Pengamatan tim Solopos di lokasi, beberapa hari ini warga sudah tidak lagi meneruskan pembangunan rumah.

Bahkan di beberapa titik, tanah yang sudah diratakan atau lahan yang sudah dibabat tidak dilanjutkan lagi pengerjaannya. Menurut warga, mereka sudah menghentikan pembangunan sejak kedatangan Gibran ke kawasan Bong Mojo, Jumat (15/7/2022) lalu.

Sr, salah satu warga yang bermukim di hunian liar kawasan Bong Mojo, Solo, mengaku sudah menghentikan pengerjaan pembangunan rumah keduanya. Menurutnya, teguran keras Gibran di media cukup membuatnya gamang.

Ia pun memilih untuk tidak melanjutkan pembangunan rumahnya sementara ini. Sr mengaku sedang mengerjakan pembangunan kamar tambahan untuk menginap saudaranya.

Baca Juga: Disperum KPP Solo: Tak Ada Sertifikat untuk Warga Hunian Liar Bong Mojo

“Sudah mau jadi, tinggal pasang atap terus diaci. Sekarang ditunda dulu, soalnya situasinya lagi tegang setelah Mas Gibran ngomong begitu [akan digusur], kami jadi tidak berani,” ungkapnya.

hunian bong mojo solo
Petugas gabungan dari Pembkot Solo mendatangi rumah yang berada di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Kekhawatiran dan ketakutan Sr cukup beralasan, karena Gibran dengan tegas mengatakan akan menertibkan hunian liar di kawasan Bong Mojo Solo. Meski demikian, Sr tetap optimistis ada solusi yang baik bagi warga di kawasan itu.

Situasi Tegang

“Ya takut sekarang mau bangun apa-apa, situasinya lagi tegang di sini, kemarin yang di pinggir jalan rencananya mau bikin fondasi hari ini, cuma ya ketunda. Intinya situasinya lagi tidak enak,” ungkapnya.

Meski demikian, Sr tidak menampik masih ada saja warga yang berdatangan hendak membeli kaveling di kawasan Bong Mojo. Menurutnya pada Sabtu (16/7/2022) hingga Senin (18/7/2022) atau setelah kedatangan Gibran ke tempat itu, masih banyak yang menanyakan ketersediaan lahan untuk bangun rumah.

Baca Juga: Pendataan Rampung, Ini Langkah Pemkot Solo Tertibkan Hunian Bong Mojo

“Tapi ya masih banyak yang tanya-tanya sejak kemarin, mereka minat yang di bagian utara sama di belakang sini. Mungkin karena harganya masih murah. Rata-rata mereka ingin menjadikan lahan tersebut sebagai hunian,” ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah memerintahkan agar hunian liar di lahan makam Bong Mojo Solo, segera ditertibkan. Bukan hanya itu, Gibran juga menyatakan akan menindak mereka yang terlibat dalam jual beli tanah milik Pemkot Solo, termasuk membawa ke ranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai di Gedung DPRD Solo, Jumat (15/7/2022) siang. Paginya Gibran mengunjungi kawasan Bong Mojo. “Ya nanti kami tertibkan. Pendataan sudah ada, kuitansi wes tak cekel, wong sing jual beli nanti diurus,” ungkapnya.

Pendataan Selesai

Pada bagian lain, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo telah menyelesaikan pendataan hunian liar di makam Bong Mojo  pada Senin (18/7/2022). Pendataan itu terkait rencana Pemkot menertibkan hunian liar tersebut.

Baca Juga: Tertibkan Hunian Liar di Lahan Bong Mojo Solo, Ini Saran Ahli Tata Kota

Setelah pendataan, langkah Pemkot berikutnya adalah sosialisasi kepada warga yang menjadi sasaran penertiban hunian liar Bong Mojo Solo. Selama menunggu proses berjalan, Kepala Disperum KKP Solo, Taufan Basuki, meminta warga menghentikan proses pembangunan rumah.

“Intinya, kami berharap bahwa semua kegiatan pembangunan di Bong Mojo untuk dihentikan terlebih dahulu,” ucapnya. Mengenai waktu sosialisasi, Taufan belum bisa memastikan.

Saat ini rencana tersebut masih perlu dibahas bersama dengan pengampu kebijakan terkait sekaligus dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam penyusunan timeline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya