SOLO—Pelanggaran lalu lintas masih terbilang tinggi terjadi di Solo. Dalam sehari, rata-rata 150 tilang dikeluarkan polisi terhadap pelanggar lalu lintas itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjima’in kepada Solopos.com, Senin (28/1/2013).
“Rata-rata sehari 150-an tindakan. Satu personel lalu lintas ditarget satu tilang. Dengan target itulah, karena anggota patroli saat bertugas, jika tak dibebani satu tindakan ya rata-rata tak ditilang, bisa-bisa diselesaikan,” ungkap Asdjima’in.
Dia menerangkan dalam sehari 90 personel polisi lalu lintas diterjunkan. Sejumlah personel itu dibagi dalam dua sif. Asdjima’in menjelaskan target itu sekaligus sebagai parameter penilaian aktivitas personel di lapangan.
“Di Polda [Jateng], diberikan target untuk menilai aktivitas. Kita sementara rangking pertama. Mengenai pelanggaran yang ditemukan, beragam. Bisa pelanggaran rambu-rambu, marka, kelengkapan berkendara dan lainnya,” tukasnya.