SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi atau SIM harus dilakukan oleh pemilik sebelum masa aktif habis. Proses perpanjangan SIM itu memakan biaya.

Perpanjangan SIM sendiri dapat dilakukan jauh hari sebelum masa aktif habis. Cara itu dilakukan untuk menghindari antrian panjang serta mengantisipasi keterlambatan sehingga harus membuat SIM baru lagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perpanjangan SIM mempunyai tiga tahapan. Pertama yakni tes psikologi, kemudian tes pengelihatan dan pendengaran atau kir dokter, dan terakhir yakni pembayaran perpanjangan SIM. Masing-masing tahapan tersebut akan dikenakan biaya.

Baca Juga: Begini Alur dan Syarat Perpanjangan SIM di Karanganyar

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM seperti informasi yang dihimpun Solopos.com pada Senin (31/5/2021) di Kantor Satuan Lalu Lintas Karanganyar :

– Biaya pendaftaran tes psikologi: Rp50.000

– Biaya tes penglihatan dan pendengaran: Rp60.000

– Biaya perpanjangan SIM: . Rp80.000 untuk SIM A, SIM B I, SIM B II, Rp75.000 untuk SIM C, dan Rp30.000 untuk SIM D.

Baca Juga: Perpanjangan SIM bisa Lewat Aplikasi, Bikin SIM Baru Gimana?

Lokasi Tempat Proses Perpanjangan SIM

1. Biro Psikologi : Jalan M. Yamin 13B Cerbonan, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Lokasinya yakni dari Indomaret dekat kantor Satlantas ke utara sekitar 100 meter, tempat tes berada di kanan jalan.

2. Lokasi Tes Dokter: Gang Kantil, Dompon, Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar. Lokasinya yakni dari parkiran kantor Satlantas ke selatan, ada gang kedua belok ke kiri sekitar 20 meter, tempat cek kesehatan berada di kiri jalan atau depan Masjid Al Mubarokah

Baca Juga: 5 Makanan Ekstrem di Wonogiri dan Gunung Kidul, Berani Coba?

3. Kantor Satuan Lalu Lintas Kabupaten Karanganyar: Jalan Lawu, Dompo, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya