SOLOPOS.COM - Cara memasang set top box agar pesawat televisi bisa menerima siaran televisi digital. (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan)

Solopos.com, KLATEN–Calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai diverifikasi.

Proses verifikasi dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di delapan kecamatan meliputi Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses verifikasi itu sudah berlangsung sejak Jumat (15/7/2022) dan ditargetkan rampung Jumat (22/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra, mengatakan dalam verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” kata Pinandita berdasarkan rilis yang diterima dari Diskominfo Klaten, Kamis (21/7/2022).

Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan arahan dari Kemenkominfo yakni satu KK satu STB.

Apabila dalam verifikasi dan validasinya ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, hanya diambil salah satunya.

“Sesuai petunjuk teknis yang kami terima, disebutkan bantuan hanya berupa satu STB untuk satu rumah. Artinya untuk satu pesawat TV saja,” katanya.

Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, mengimbauu seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri.

Hal ini sehubungan dengan penghentian siaran terestrial analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Klaten dijadwalkan mulai 25 Agustus 2022 bersama dengan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kemenkominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak crowdeed saat ASO diterapkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya